Polres Kalideres Bekuk Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Pelaku pencurian rumah kosong ini diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 18 November 2020.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Nov 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi pencuri (iStock)(Liputan6.com/Gorontalo)

Liputan6.com, Jakarta Meringkuk menahun dipenjara tak membuat SPD alias AP (26) jera. Naluri penjahat kambuh setelah dua bulan menghirup udara bebas. Kali ini, dia beralih menjadi spesialis pencurian rumah kosong.

Menurut catatan kepolisian, AP sudah empat kali merangsek masuk rumah orang tanpa izin. Terakhir kali, aksinya terekam kamera CCTV di sebuah rumah kosong, Jalan Prima, Kampung Menceng Kalideres, Jakarta Barat. 

"Hasil pemeriksaan, pelaku sudah empat kali mencuri di wilayah Kalideres. Juga ada beberapa rumah di wilayah Jakbar dan Tangerang yang menjadi sasaran," kata Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi, Sabtu, (21/11/2020).

AP diringkus di tempat persembunyian kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 18 November 2020. Kepolisian terpaksa memuntahkan peluru ke arah kaki pelaku lantaran berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur dan dalam perkara ini," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ancaman 5 Tahun Penjara

Menurut Slamet, sepak terjang AP sebagai spesialis pencurian rumah kosong sudah sangat meresahkan masyarakat. Meski beraksi seorang diri, AP mampu menguras harta-benda rumah-rumah yang telah menjadi target.

"Kasus ini menjadi konsen pimpinan untuk bisa menciptakan suasana aman di wilayah Kalideres," kata Kompol Slamet Riyadi. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya