Liputan6.com, Denpasar Pantastis dalam kurun waktu pandemi Covid-19 melanda Indonesia, khususnya Bali dan wilayah Denpasar jumlah limbah masker sekali pakai mencapai 6,7 juta lembar per bulan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan diperkirakan ada jutaan lembar limbah masker yang terbuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Denpasar, Bali.
"Yang setiap hari membuang (masker bekas) kita kalikan 30 (hari) perbulan (estimasi) bisa 6,7 juta lembar masker," kata Dewa Rai di Denpasar, sabtu (21/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya peningkatan jumlah limbah masker sekalin pakai itu dikarenakan merupakan estimasi jumlah penduduk Denpasar sebanyak 900.000 jiwa.
Waspada Daur Ulang Masker Bekas
“Dari 900.000 jiwa penduduk di Kota Denpasar. Diprediksi ada 1/4 penduduk Denpasar yang melakukan kegiatan di luar rumah. Jadi 1/4 dikalikan 900.000 dan dikalikan 30 hari dan sekitar 6,7 juta perbulan masker yang menjadi limbah. Itu, kita ambil 1/4, kalau jumlah penduduk 1/4 Kota Denpasar dari 900.000 ada 2.25 ribu jiwa setiap hari akan mengganti masker sekali pakai,” ujar dia.
"Kita perkirakan, hitung-hitungan dari jumlah penduduk Denpasar, itu 900.000 jiwa berdasarkan hasil statistik BPS. Kita estimasikan 1/4 dari jumlah penduduk itu aktivitas setiap hari diluar rumah yang memakai masker selama pandemi Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, merebaknya penyalahgunaan masker bekas untuk didaur ulang dan dijual kembali. Dewa Rai meminta masyarakat khususnya di Kota Denpasar, agar sebelum membuang masker agar dirusak terlebih dahulu.
“Masker bekas pakai sebaiknya dihancurkan dengan cara digunting sehingga tidak bisa didaur ulang dan ini sangat berbahaya juga. Karena, ada beberapa kejadian di luar Bali ada dipungut lagi kemudian dicuci dikemas dan dijual lagi," tutur dia.
Advertisement