Sekolah Tatap Muka di Kota Bogor Dimulai 11 Januari 2021

Pemerintah Kota Bogor berencana membuka kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka pada awal Januari 2021.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 21 Nov 2020, 21:13 WIB
Ilustrasi sekolah (dok. Pixabay.com/Wokandapix/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bogor berencana membuka kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka pada awal Januari 2021.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan diberlakukan bagi sekolah yang sudah siap sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan.

"Kemudian mendapat izin dari komite sekolah dan persetujuan dari orangtua siswa. Jadi syarat utamanya adalah sarana pendukung, izin dari komite sekolah dan persetujuan orangtua," kata Bima, Sabtu (21/11/2020).

Apabila orangtua murid tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah karena khawatir tertular Covid-19, maka Pemkot Bogor memperbolehkan siswa untuk tetap melakukan sistem pembelajaran jarak jauh atau secara online.

"Kalau tidak diizinkan, itu boleh. Karena kita gunakan metode hybrid. Pembelajaran secara online dan tatap muka terintegrasi. Sebagian waktu dilaksanakan di kelas, sebagian dengan kegiatan berbasis internet," paparnya.

Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Bogor sedang merancang pedoman untuk sekolah, termasuk apa saja yang harus disiapkan sekolah agar bisa belajar tatap muka dan lainnya pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.

"Sekolah tatap muka diberlakukan bertahap mulai 11 Januari 2021. Murid yang mengikuti belajar tatap muka juga dibatasi 30 persen dengan jumlah kapasitas bangku sekolah di ruang kelas," terangnya.

Kemudian, protokol kesehatan akan diawasi secara ketat oleh petugas baik terhadap tenaga pengajar hingga para murid di sekolah.

"Kita juga akan awasi betul protokol kesehatannya ketika siswa naik angkutan umum sampai tiba di sekolah," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sanksi Bagi Murid yang Berkerumun

Bagi murid yang kedapatan berkerumun di dalam area maupun di luar sekolah, Bima menegaskan, akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Nanti ada sanksi bagi yang kedapatan berkerumun di jam istirahat atau sepulang sekolah," ujarnya.

Sebelum sekolah tatap muka dibuka, kata Bima, seluruh tenaga pendidik itu harus menjalani swab test, demi memastikan kondisi kesehatan mereka di sekolah.

"Guru-guru dan pegawai kita swab dulu agar tidak membahayakan," kata dia.

Pada 20 November 2020, pemerintah kembali merelaksasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dengan membolehkan pembukaan sekolah di semua zona dengan kewenangan izin dan pelaksanaan diserahkan kepada pemda.

Alasan pemberian izin diserahkan kepada pemda karena daerah lebih memahami kondisi wilayahnya sendiri.

Bima mendukung upaya pemerintah membuka kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Menurutnya, ada banyak dampak negatif yang bisa terjadi pada anak jika terlalu lama di rumah dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online.

"Ada dampak negatif karena terlalu lama belajar online, salah satunya penurunan capaian belajar," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya