Viral Laporan Reses Tina Toon Salah Cantumkan Tahun, Dituduh Copy Paste

Laporan reses Tina Toon yang seharusnya mencantumkan tahun 2020, malah bertanggal 31 Agustus - 7 September 2015.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 22 Nov 2020, 10:00 WIB
Laporan reses Tina Toon yang harusnya mencantumkan tahun 2020, malah bertanggal 31 Agustus - 7 September 2015.(Instagram/tinatoon101)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah cuitan tentang Tina Toon viral di jagat medsos pada Sabtu (21/11/2020) kemarin. Ini berawal saat seorang warganet dengan nama akun @elisa_jkt membuka-buka dokumentasi reses para anggota DPRD DKI Jakarta. 

Ia mengajak publik untuk ikut mengawasi kinerja para wakilnya. Salah satunya dengan cara mengakses laporan yang dibuat anggota DPRD di situs ereses.dprd-dkijakartaprov.go.id.

"Coba, warga DKI pernah awasi kinerja wakil rakyat kalian gak? Atau ngangguk2 aja pas mereka show?Kadang dpt update hal2 lapangan tak terduga juga," cuitnya. Salah satu anggota DPR yang jadi sorotannya adalah Agustina H atau Tina Toon.

Dalam situs resmi pemerintah daerah ini, ditemukan kejanggalan pada keterangan tanggal laporan Tina Toon.


Salah Tahun

Cuitan warganet tentang laporan reses Tina Toon. (Twitter/ elisa_jkt)

Laporan reses yang harusnya mencantumkan tahun 2020, malah bertanggal "31 Agustus - 7 September 2015". Padahal seperti diketahui, ia dilantik untuk masa jabatan 2019-2024. 


Copy Paste?

Tina Toon. (Sumber: Instagram/@tinatoon101)

Sang pemilik akun Twitter melontarkan kritik keras terhadap Tina Toon. Ia bahkan memperkirakan mantan penyanyi cilik ini menggunakan trik copy-paste dalam menyusun laporannya. 

"Nah ini anggota muda tapi kok demem copas2 spt nya ... Mbak Tina gak mendingan balik profesi lama aja?" cuit @elisa_jkt.


Penjelasan Tina Toon

Teguran ini akhirnya sampai ke telinga Tina Toon. Ia kemudian mengklarifikasi insiden ini di Instagram Story. Ia menyertakan tangkapan layar sejumlah media online yang membahas hal ini. 

"Untuk Laporan reses Aku yang heboh di twitter katanya ada copy paste 2015, ITU KESALAHAN INPUT STAFF YA GUYS, ternyata kertas halaman 1-3 yg keupload dari staff sebelumnya salah kertas merupakan dokumen dprd periode lama periode 2014-2019," tulisnya.

 


Sudah Diperbaiki

Ia juga menyebutkan bahwa dokumen halaman 1-3 yang keliru diunggah itu ada laporan reses tingkat fraksi untuk dapil Jakarta Barat. Sementara laporan miliknya, adalah laporan perorangan untuk daerah Jakarta Utara. 

"TAPI JIKA DISCROLL Ke halaman berikut2nya itu yg bener dokumen hasil resesnya yg ada tulisan AGUSTINA H SKOM MH nya dan sdh diperbaiki bisa dicek lgi ya di website e reses," ujarnya. Dalam pantauan Liputan6.com laporan reses dalam dokumen yang dipermasalahkan kini memang telah diperbaiki. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya