KPU Makassar Anggarkan Rp 3,83 Miliar untuk TPS Pilkada 2020

Nantinya, 2.395 TPS tersebut tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk Pilkada 2020 ini.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 22 Nov 2020, 19:00 WIB
Salah satu warga ikut Pemilu Susulan (PSU) di salah satu TPS di Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menganggarkan Rp 3,83 miliar untuk pembuatan 2.395 tempat pemungutan suara atau TPS.

Nantinya, 2.395 TPS tersebut tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk Pilkada 2020 ini.

"Biaya pembuatan satu TPS Pilkada Kota Makassar 2020 memakan biaya Rp1,6 juta, sehingga total biaya untuk 2.395 TPS mencapai Rp3,83 miliar," ujar Ketua KPU Makassar Farid Wajdi, seperti dilansir Antara, Minggu (22/11/2020).

Menurut dia, anggaran pembentukan TPS itu sebesar Rp 1,6 juta digunakan untuk sewa tenda, sewa kursi, meja, dan tripleks papan pengumuman.

"Anggaran tersebut belum termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dasar sesuai standar protokol kesehatan karena pilkada berlangsung di masa pandemi Covid-19, maka TPS wajib ada APD dasar," papar Farid.

Dia memaparkan, APD dasar itu meliputi sarung tangan plastik untuk pemilih, handsanitizer, peralatan tempat cuci tangan, tempat sampah, dan disinfektan untuk menyemprot TPS sebelum dimulai.

Sementara untuk petugas KPPS wajib mengenakan face shield dan masker. Selain itu, kata dia, disediakan juga masker cadangan jika ada pemilih yang tidak pakai masker dan satu stel hazmat di tiap TPS.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dua Biaya Besar Pilkada

Ilustrasi - TPS di wilayah rawan bencana alam di Jatiuhur Desa Padangjaya Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, pada Pilkada Cilacap 2017. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Farid menambahkan, ada dua pembiayaan besar dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.

"Pertama, biaya pembentukan 2.394 TPS mencapai Rp 3,83 miliar ditambah biaya ATK dan konsumsi, sehingga total mencapai Rp 6,214 miliar," jelas dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gunawan Mashar mengatakan, proses pemungutan suara kali ini berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya karena harus disesuaikan standar protokol kesehatan.

"Sebelum pemungutan suara tujuh orang petugas bersiaga dan melakukan penyemprotan TPS dengan disinfektan," terang Mashar.

Sedangkan, lanjut dia, empat orang saksi dari empat paslon wali kota dan wakil wali kota serta satu pengawas dari Bawaslu menyiapkan kelengkapan APD dasar masing-masing.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya