Liputan6.com, Jakarta - Indonesia hingga saat ini masih berjuang menghadapi pandemi virus Corona Covid-19. Meski begitu, ada wilayah-wilayah yang sudah mulai menurun angka kasusnya.
Saat pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, berbagai kegiatan dilakukan di rumah, misalnya kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga sekolah dengan melakukan pembelajaran jarak jauh.
Advertisement
Namun, belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, daerah yang dikategorikan sebagai zona hijau dan kuning dari penyebaran Covid-19 dapat melaksanakan pembelajaran langsung dengan metode tatap muka.
"Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap, daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-19 boleh buka tatap muka," ucap Nadiem Makarim saat berdialog dengan para guru dan kepala sekolah di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 4 November 2020.
Oleh karena itu, beberapa daerah yang memang masuk zona hijau dan kuning mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka.
Salah satunya di Temanggung, Jawa Tengah. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Ujiono, sekitar 80 persen dari 435 SD negeri maupun swasta di Kabupaten Temanggung hingga saat ini telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka.
"Sejumlah SD telah melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," kata Ujono.
Berikut 5 wilayah di Indonesia yang mulai melakukan uji coba atau simulasi pembelajaran tatap muka dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tanjungpinang
Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Senin, 12 Oktober 2020.
Penerapan uji pembelajaran tatap muka dilaksanakan setelah Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerbitkan surat edaran nomor 422.1/1404/5.3.01/2020 tentang pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada masa kebiasaan baru di Kota Tanjungpinang.
Rahma menyampaikan dalam surat edaran tersebut pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat SMP hanya diberlakukan untuk SMPN 9, SMPN 11, dan SMPN 14.
Sedangkan untuk tingkat sekolah dasar di SDN 004 TK, SDN 005, SDN 006, SDN 007, SDN 008, SDN 009, SDN 010, SDN 012 TK, SDN 008 BB, serta SDN 010 BB yang berada di Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Penyengat, sebagian Kelurahan Dompak yang selama ini tidak terdampak Covid-19.
"Satuan pendidikan selain yang disebut pada butir satu surat ini masih melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring) sampai menunggu Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai zona kuning," kata Rahma, Minggu, 11 Oktober 2020.
Menurutnya, satuan pendidikan harus memenuhi semua persyaratan daftar periksa atau check list protokol kesehatan.
Satuan pendidikan juga harus meminta surat pernyataan persetujuan dari orangtua bahwa bersedia memberi izin anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah, dan jika orangtua tidak bersedia maka pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.
"Selain itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus mengikuti dan mempedomani ketentuan yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang," ujar Rahma.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Atmadinata menyatakan, dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka, satuan pendidikan harus melakukan evaluasi daftar periksa dan berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 dan/atau Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang.
Selama pembelajaran tatap muka di sekolah, kata dia, jika terjadi adanya indikasi warga sekolah terkonfirmasi Covid-19, maka pembelajaran tatap muka dihentikan.
"Kita uji coba dulu untuk 10 SD dan tiga SMP yang wilayahnya selama ini tidak terdampak COVID-19, seperti di Dompak Seberang, Penyengat, Tanjung Lanjut, Madong, dan Sebauk," ucap Atmadinata.
Dia menyampaikan, nanti ada pernyataan tertulis dari orangtua murid, di mana yang mendapat izin orangtua akan dilayani di sekolah dan bagi yang tidak mendapatkan izin, tetap dilayani belajar jarak jauh atau secara daring.
Menurut ketentuan dari SKB 4 Menteri itu, kata Atma, sekolah itu dibuka apabila berada pada zona hijau atau kuning.
"Untuk zona oranye dan merah dilarang. Sekolah diperbolehkan buka pada zona hijau dan kuning dan tidak dipaksakan atau diwajibkan," jelas dia.
Advertisement
Temanggung
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Ujiono mengatakan, sekitar 80 persen dari 435 SD negeri maupun swasta di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, hingga saat ini telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka.
"Sejumlah SD telah melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," ujar Ujiono, Sabtu, 30 Oktober 2020.
Sedangkan untuk tingkat SMP, kata dia, dari sebanyak 77 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Temanggung, bahkan hampir semuanya telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka.
Pihaknya mengharapkan dalam dua pekan ke depan semua sekolah sudah melaksanakan simulasi pembelajaran di sekolah.
"Nanti jadwalnya bisa dipadatkan, sehari bukan hanya satu atau dua sekolah yang melaksanakan simulasi, tetapi bisa 7-8 sekolah melakukan simulasi," ucap dia.
Berdasarkan evaluasi setelah berjalannya simulasi, kata Ujiono, hampir semua sekolah memang menghendaki untuk pembelajaran tatap muka, namun tidak serta merta berani melaksanakannya, karena suatu wilayah boleh melakukan pembelajaran tatap muka kalau zona daerah tersebut kuning atau hijau.
"Sedangkan Temanggung masih zona oranye sehingga belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka, maka diselenggarakan dulu simulasi," terang dia.
Ia menyampaikan pelaksanaan simulasi tidak perlu izin, namun kesepakatan dari para wali murid, komite, dan pihak sekolah serta pihak desa/kelurahan.
"Kalau simulasi tidak perlu izin, tetapi kalau pembelajaran tatap muka yang sebenarnya harus ada izin dari Satgas Penanganan Covid-19," jelas Ujiono.
Madiun
Guru, karyawan sekolah, dan murid di Madiun mengikuti tes cepat deteksi Covid-19 yang digelar Pemkot Madiun. Langkah ini sebagai persiapan uji cpna pembelajaran tatap muka yang akan dimulai 9 November 2020.
"Ini jadi antisipasi penyebaran Covid-19, penularan bisa terjadi di mana saja," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis, 5 November 2020.
Tes cepat dilakukan oleh petugas puskesmas di masing-masing sekolah. Hasil tes cepat juga dapat diketahui pada hari yang sama. Untuk siswa SD, tes cepat diikuti oleh kelas 1 dan 6, sedangkan tingkat SMP hanya siswa kelas 9.
Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka berlangsung selama dua pekan dengan mekanisme ganjil genap dan jam pelajaran dibatasi hanya tiga jam saja.
Sebelum melaksanakan tes cepat, Dinas Pendidikan Kota Madiun telah menyebarkan angket kepada orangtua siswa.
Hasilnya, 80 persen orangtua menghendaki pembelajaran tatap muka, sedangkan 20 persen orangtua menginginkan pembelajaran daring dan Disdik akan tetap memfasilitasinya.
Advertisement
Banyumas
Sejumlah sekolah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Dari pantauan Antara di salah satu sekolah yang melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka yaitu SMP Negeri 6 Purwokerto, Selasa, 20 Oktober 2020, setiap siswa yang datang untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar wajib mengenakan masker.
Sebelum memasuki ruang kelas, mereka wajib mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir di tempat yang telah disediakan serta menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan didata oleh guru.
Selanjutnya, mereka mengikuti PTM di ruang kelas yang telah ditentukan dengan jumlah peserta sebanyak 50 persen dari jumlah rombongan belajar di setiap ruang.
Saat ditemui wartawan, Kepala SMP Negeri 6 Purwokerto Sri Indarsih mengatakan pihaknya mulai hari Selasa, 20 Oktober 2020 melaksanakan uji coba PTM.
"Kemarin cek persiapan dari Dinas Pendidikan ke sini, hari ini, 20 Oktober mulai tatap muka. Sesuai jadwal, hari Selasa itu kelas 8, tujuh kelas dibagi menjadi 14 kelas. Jadi per kelasnya 50 persen dari jumlah rombongan belajar," ucap Indarsih.
Selanjutnya pada hari Rabu, 21 Oktober 2020, uji coba PTM untuk kelas 9, Kamis kelas 7, Jumat kelas 8, dan Sabtu kelas 9.
Sementara untuk durasi pembelajaran, lanjut dia, dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dan ada jeda istirahat selama 15 menit untuk memberi kesempatan anak-anak menikmati bekal makanan serta minuman yang mereka bawa dari rumah dengan tetap diawasi oleh guru yang bertugas pada jam pelajaran ketiga.
"Mereka tidak boleh keluar (kelas). Nanti keluarnya ketika pulang atau ada kepentingan ke toilet, ke perpustakaan, sudah ada semacam kalung yang (menunjukkan) diberikan izin keluar," ucap dia.
Ia mengatakan, selama mengikuti PTM, anak-anak tidak menggunakan meja sesuai dengan saran Bupati Banyumas Achmad Husein.
Kendati demikian, Indarsih mengatakan pihaknya akan mengevaluasi hal tersebut setelah uji coba PTM dilaksanakan.
"Setiap hari akan kami evaluasi terus apa yang kurang untuk ke depan akan diperbaiki," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, selain SMP Negeri 6 Purwokerto, ada dua sekolah lain yang juga melaksanakan uji coba PTM, yakni SD Negeri Panembangan dan SMA Negeri 3 Purwokerto.
Cilacap
Pemerintah Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah menyiapkan uji coba penyelenggaraan belajar tatap muka untuk siswa tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas/sederajat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
"Pada prinsipnya, sekolah melalui tatap muka sudah dipersiapkan sesuai dengan surat edaran empat menteri," kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma'ruf saat dihubungi di Cilacap, Kamis, 12 November 2020, dikutip Antara.
Dalam hal ini, kata dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap telah menyiapkan 150 sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA/sederajat sebagai percontohan belajar tatap muka.
Menurut dia, izin penyelenggaraan belajar tatap muka di sekolah juga sudah diterbitkan oleh Bupati Cilacap selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap.
Oleh karena Kabupaten Cilacap belum berstatus zona kuning atau zona hijau, lanjut dia, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di 150 sekolah ditunda sambil menunggu perubahan zona tersebut.
"Jadi, untuk sementara masih secara daring, luring, kombinasi, serta guling (guru keliling), karena pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan," kata Farid.
Advertisement