Catat, Ganjil Genap Jakarta Belum Diberlakukan Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa sistem ganjil genap (Gage) belum kembali diberlakukan pada Senin (23/11/2020).

oleh Yopi Makdori diperbarui 23 Nov 2020, 05:55 WIB
Banner Infografis Ganjil Genap Sepeda Motor saat PSBB Transisi Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa sistem ganjil genap (Gage) belum kembali diberlakukan pada Senin (23/11/2020).

"Besok Senin 23 November 2020 untuk Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil- Genap (GaGe) masih belum diberlakukan," sebut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).

Diketahui, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta berakhir pada Minggu 22 November 2020. Penerapan PSBB ini telah berlangsung selama dua pekan sejak 9 November 2020.

Dalam Kepgub yang ditandatangani oleh Anies pada 6 November 2020 disebutkan PSBB masa transisi dapat diperpanjang selama dua Minggu, yakni 23 November sampai 6 Desember bila tidak ada kenaikan kasus yang signifikan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Terus Dinamis

Data dari corona.jakarta.go.id, tercatat kasus positif covid-19 di DKI masih meningkat. Pada 9 November 2020, kasus baru covid-19 di Jakarta bertambah 716 orang sehingga akumulatifnya sebanyak 112.743 kasus.

Angka itu terus bergerak dinamis namun terus berada di atas 100 kasus. Hingga pada 21 November, sebanyak 125.822 orang terpapar covid-19.

Dalam Kepgub-nya, Anies mengungkapkan, bila ada peningkatan kasus, pihaknya akan menghentikan pelaksanaan PSBB transisi Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya