Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menginstruksikan tenaga pendidik maupun non pendidik di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai masuk ke sekolah pada Senin, 23 Novemer 2020.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran Wali Kota Surabaya nomor: 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja di Kantor.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, guru SD dan SMP di Surabaya kembali masuk ke sekolah pada 23 November 2020. Ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka.
"Apalagi kemarin juga ada keputusan SKB (Surat Keputusan Bersama) menteri yang menyatakan bahwa kewenangan terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka itu dikembalikan kepada daerah masing-masing. Itu sebagai langkah awal yaitu dengan memasukkan seluruh guru baik negeri maupun swasta SD dan SMP untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah," kata Febri seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin, (23/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Febri menuturkan, jika sebelumnya tenaga pendidik melakukan work from home (WFH), yakni kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah. Dengan mulai masuknya guru SD dan SMP di Surabaya menjadi langkah awal persiapan melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Terhadap para guru ketika nantinya setelah sekolah-sekolah yang akan diverifikasi maupun di assessment oleh tim satgas Covid-19, juga Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan mana-mana yang bisa untuk pelaksanaan sekolah tatap muka maka akan segera dilaksanakan pelaksanaan sekolah tatap muka," ungkap dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Guru Ada Komorbid Masih Kerja dari Rumah
Meski begitu, bagi para guru SD - SMP atau karyawan di sekolah yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, pemkot mengimbau untuk tetap WFH atau kerja dari rumah.
"Di dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya terkait untuk guru masuk semua, itu ada batasan-batasan. Tentunya para guru yang memiliki penyakit bawaan ataupun komorbid itu untuk sementara tetap melaksanakan WFH," ujar dia.
Sementara untuk pengawasan, Febri mengaku, jika Dinas Pendidikan sudah menyediakan laman aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS). Di aplikasi tersebut, semua aktivitas baik absen maupun kegiatan belajar mengajar guru di Surabaya tercatat.
"Jadi terpantau semua, seandainya dia ada sakit apa, kemarin sudah di swab terus kemudian hasilnya negatif atau positif di situ juga mereka melakukan input. Jadi memang kesadaran dari guru ini yang sangat dipentingkan untuk bisa tercapainya sekolah tatap muka yang ada di Kota Surabaya," ujar dia.
Febri juga menambahkan, dalam surat edaran wali kota tersebut yang akan masuk ke sekolah mulai besok tidak hanya tenaga pendidik.
Akan tetapi, bagi pegawai non guru atau karyawan di sekolah yang tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta juga mulai masuk.
"Tentunya seperti itu. Jadi semua yang berkaitan terhadap kegiatan sekolah kecuali muridnya akan dilakukan adaptasi kebiasaan baru sebelum muridnya nanti yang akan dimasukkan di sekolah," ujar dia.
Advertisement