3 Dosa yang Harus Dihindari ASN: Korupsi, Narkoba, dan Radikalisme

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, banyak tantangan besar yang harus dihadapi oleh ASN.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Nov 2020, 12:40 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, banyak tantangan besar yang harus dihadapi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa kini. Salah satunya adalah masalah pemahaman tentang area rawan korupsi.

Tjahjo meyebut, terdapat lima area rawan korupsi di lingkungan ASN. Diantaranya berkaitan dengan masalah perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, dan masalah jual beli jabatan.

"Ini yang tolong dicermati. Karena sekarang Kementerian PANRB sudah masuk dalam bagian pencegahan korupsi di KPK. Kita merumuskan bagaimana agar ke depan sudah tidak ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dikalangan ASN dan kepala daerah. Kita harus memahami area rawan korupsi," ujarnya dalam dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional secara virtual di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Kedua masalah narkoba. Hampir setiap bulan, kata dia, ada teman-teman di lingkungan ASN yang terjerat kasus narkoba. Jika memang dia pengguna, maka Kemenpan RB melakukan rehabilitasi. Namun jika ASN terbukti menjadi pengedar sekaligus pengguna, pihaknya akan langsung memutuskan atau dipecat sebagai ASN.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Radikalisme

Mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sambutan saat serah terima jabatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik Tito Karnavian menggantikan Tjahjo menjadi mendagri dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju. (merdeka.com/Imam Buhori)

Kemudian persoalan lainnya adalah soal radikalisme dan terorisme. Pehaman soal radikalisme dan terorisme sudah mengancam para ASN yang mecalonkan untuk menjadi eselon I. Menurutnya, banyak yang gagal menjadi eselon I karena pola pikir ketika dia bermain media sosial sudah terkena paham radikalisme dan terorisme.

"Kalau dia kena masalah terorisme ada keputusan hukum langsung kita pecat. Kalau dia terpapar radikalisme non jobs kita bina. Ini komitmen yang kami bangun dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sebagaiannya," sebutnya.

Selanjutnya tantangan keempat adalah bencana alam. Dia mengatakan, negara Indonesia adalah negara bencana. Bahkan bisa setiap detik dan menit muncul kejadian seperti gunung meletus, gempa tanah longsor, banjir bandang, tsunami di tambah Pandemi covid-19.

"Saya kira empat tantangan ini ASN kita harus siap, birokrasi kita harus siap untuk bisa menggerakan dan mengorganisir lingkungan kita untuk waspada terhadap narkoba, waspada dan megingatkan kita bahaya dari radikalisme dan terorisme, waspada dan memahami area rawan korupsi dan sadar terhadap bencana alam," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya