Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus ditangkap oleh polisi karena narkotika. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan alat bukti berupa satu alat isap dan sabu seberat 0.3 gram.
Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap bersama temannya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution.
"Minggu (22/11/2020) dini hari kita melakukan penangkapan terhadap dua orang yang satu namanya inisial MMP alias MC satu lagi JR. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan," ucap Ahrie Sonta Nasution dikutip dari YouTube MOP Channel, Senin (23/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Sel Pria atau Wanita?
Dari berita penangkapan ini, banyak warganet bertanya-tanya perihal sel tahanan yang akan ditempati oleh Millen Cyrus. Apakah di sel pria ataukah wanita. Terkait hal ini, polisi belum memutuskan.
"Belum, belum kita tahan, masih kita lakukan pengembangan. Kita kan masih punya waktu kalau narkoba bukan 1x24 jam," paparnya.
Seperti diketahui, Millen Cyrus memang kerap berpenampilan layaknya wanita. Ia bahkan telah melakukan implan payudara. Kendati demikian, ia tak melakukan operasi ganti kelamin.
Advertisement
Mengakui
Lebih lanjut, Millen Cyrus juga sudah mengakui kepada polisi bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya.
"Iya, iya (mengakui). (Ancaman hukuman) nanti kita lihat dia menggunakan, hanya pemakai, atau dia punya barang juga," kata AKBP Ahrie Sonta Nasution lagi.
Dijenguk
Sementara itu, menurut polisi, pihak keluarga juga sudah ada yang menjenguk Millen ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020) lalu. Saat dilakukan pemeriksaan, selebgram kondang ini bersikap kooperatif.
Advertisement