Doni Monardo: Kasus Covid-19 Naik karena Libur Panjang, Tapi Bisa Dikendalikan

Kenaikan kasus baik karena libur panjang maupun kerumunan ini berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Khususnya, di DKI Jakarta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Nov 2020, 13:12 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta masyarakat menghindari segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan saat konferensi pers dari RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui ada peningkatan kasus pasca libur panjang akhir Oktober lalu. Namun, kata dia, lonjakan kasus akibat libur panjang ini masih bisa dikendalikan.

"Kalau dilihat angkanya masih bisa kita kendalikan. Artinya tidak lebih tinggi dibandingkan pada libur panjang Agustus sebelumnya," kata Doni Monardo dalam konferensi usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (23/11/2020).

Selain libur panjang, kenaikan kasus Covid-19 juga disebabkan adanya kerumunan massa yang terjadi di wilayah Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Tebet Timur, Petamburan, hingga Megamendung Bogor. Adapun kerumunan massa ini terjadi pada acara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kenaikan kasus baik karena libur panjang maupun kerumunan ini berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Khususnya, di DKI Jakarta.

"Bahkan di Ibukota mencapai kasus yang relatif lebih tinggi dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. Dua hari lalu kasus (Covid-19) mencapai 1.579 dan kemarin 1.300-an," ujar Doni.

Menurut dia, sejumlah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah juga mengalami peningkatan okupansi kasur ICU hingga lebih dari 70 persen. Sementara, di Jakarta tingkat okupansi ruang ICU mencapai 69,5 persen.

"Tetapi ini pun harus bisa kita upayakan untuk tidak bertambah lagi," ucap Doni Monardo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Libur Panjang Dikurangi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar jatah libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Pasalnya, libur panjang kerap menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat bersama Presiden, Senin.

Seperti diketahui, libur Natal dan Tahun Baru 2020 tadinya akan digabung dengan Cuti Bersama Idul Fitri yang digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020. Libur Hari Raya Natal sendiri jatuh pada 24-25 Desember. Kemudian, hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya