MUI: Kerja Keras 10 Bulan Dihancurkan Kerumunan Satu Pekan

Ramly menyatakan demikian dalam Rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19 yang diikuti lebih dari 500 peserta, pada Minggu 22 November 2020, kemarin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Nov 2020, 13:20 WIB
Ratusan massa berkonvoi mengawal Rizieq Shihab usai tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Konvoi tersebut dilakukan untuk mengawal perjalan Rizieq Shihab menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang memperbesar risiko penularan Covid-19. Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly menyebut, kerumunan itu seperti hendak menghancurkan kerja keras semua pihak dalam 10 bulan terakhir dalam menanggulangi pandemi.

“Kita sangat menyesal kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," ujar dia dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).

Ramly menyatakan demikian dalam Rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19 yang diikuti lebih dari 500 peserta, pada Minggu 22 November 2020, kemarin. Selain diikuti unsur satgas berbagai daerah, BPBD, TNI/Polri dan Dinas Kesehatan, rapat rutin setiap hari minggu malam ini dipimpin Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo.

Dalam rapat ini juga menghadirkan para tokoh agama. Selain unsur pimpinan MUI, juga hadir perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, organisasi keagamaan Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Ramly mengatakan, MUI berkomitmen mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.

"Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib salat Jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat salat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Alquran dan hadits maupun pemikiran ulama," kata dia.

Ramly menyebut, tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Antara lain, tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19. Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu salat Idul Fitri dan salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berharap Tak Berulang

Keprihatinan serupa disampaikan Perwakilan PBNU yang dihadiri Ketua Satgas Covid-19 PBNU Makky Zamzami. Dia berharap kejadian serupa tidak akan terulang.

"Sudah selayaknya satgas dan segenap pemangku kepentingan penanganan Covid-19 melakukan langkah kebijakan antisipasi terhadap musim libur akhir tahun 2020, bulan depan," kata dia.

Menurut Sekretaris Satgas Covid-19 Muhammadiyah Arif Nur Kholis, dari 82 rumah sakit Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Tanah Air, saat ini telah merawat 17 ribu pasien Covid-19.

"Angka penambahan korban corona terus betambah dari hari ke hari. Point penting adalah perubahan perilaku," kata Arif.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo mengajak segenap aparat, petugas, relawan, dan berbagai elemen masyarakat lain mempertahankan semangat memerangi Covid-19.

"Kita pernah menekan angka terendah pada September lalu berjumlah 41.000 kasus, tapi hari-hari ini naik-naik ke posisi 63.696 korban, baik yang ringan, sedang, berat, maupun kritis," kata Doni.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya