Millen Cyrus Ditangkap Polisi Beberapa Saat setelah Mengonsumsi Sabu

b=Baru selesai konsumsi sabu, Millen Cyrus ditangkap polisi

oleh Sapto Purnomo diperbarui 23 Nov 2020, 14:00 WIB
Millen Cyrus a.k.a Millendaru (Sumber: Instagram/millencyrus)

Liputan6.com, Jakarta Millen Cyrus harus berurusan dengan polisi terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba. Millen Cyrus  diamankan pihak kepolisian saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution, Millen Cyrus ditangkap setelah menggunakan sabu.

"Ditangkap baru makai sabu," ujar AKBP Ahrie Sonta Nasution di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).


Sisa Pakai

Millen Cyrus a.k.a Millendaru [foto: instagram]

Dalam penangkapannya tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu sisa bekas pakai seberat 0,3 gram dari tangan Millen Cyrus . Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan bong atau alat isap sabu.

"Yang ada di TKP kamar hotel ada 1 alat hisap, bong dan sisa barangan (sabu) 0,3 gram," ujar Ahrie Sonta.


Bersama Teman Pria

Menetap di Bali, Millen sebut dirinya tengah hamil 2 bulan. (Sumber: Instagram/@millencyrus)

Tak sendiri, saat ditangkap Millen Cyrus bersama dengan teman laki-lakinya berinisial J.

"Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," Ahrie Sonta.


Pengembangan

Millendaru alias Millen Cyrus. (Foto: Instagram @millencyrus)

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan mengenai kasus yang melibatkan Millen Cyrus. Dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut, dan sudah sejak kapan mengkonsumsinya.

"Kita kembangkan dulu ya," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya