Liputan6.com, Hong Kong- Tiga aktivis muda Hong Kong, termasuk Joshua Wong ditahan pada Senin (23/11/2020), setelah mengaku bersalah karena keterlibatannya dalam demonstrasi pro-demokrasi pada 2019.
Dilaporkan AFP, Senin (23/11/2020), Wong (24 tahun) disidang bersama sesama aktivis yakni Ivan Lam dan Agnes Chow atas gerakan protes yang berlangsung musim panas lalu di luar markas kepolisian Hong Kong.
Advertisement
"Kami akan terus berjuang untuk kebebasan - dan sekarang bukan saatnya bagi kami untuk bersujud ke Beijing dan menyerah," ujar Wong kepada wartawan sebelum persidangan dimulai.
Selain itu, Lam (26 tahun) juga mengungkap, "Kami tidak menyesal".
Di dalam pengadilan, Wong mengaku bersalah karena mendorong dan mengatur pertemuan ilegal di Hong Kong.
Sementara itu, Lam juga mengaku bersalah atas penghasutan dan Chow (23 tahun), juga mengaku mendorong dan bergabung dengan aksi protes.
Ketiganya dikirim ke tahanan menjelang hukuman penjara pada 2 Desember mendatang, yang sudah pasti bakal mereka jalani.
Saksikan Video Berikut Ini:
Hukuman Penjara Maksimum 3 Tahun
Hukuman penjara itu, maksimum bisa dijatuhkan oleh pengadilan selama tiga tahun.
Saat hendak dibawa keluar ruangan sidang oleh petugas, Wong menyatakan: "Semuanya bertahan di sana. Aku tahu lebih sulit bagimu untuk tetap di luar. Tambahkan minyak!"
"Tambahkan minyak," diketahui merupakan adalah frasa penyemangat yang populer dalam bahasa Kanton (Cantonese).
Diketahui bahwa Hong Kong menghadapi aksi demonstrasi yang berlangsung selama tujuh bulan berturut-turut dan kerap disertai dengan kekerasan.
Dalam aksi unjuk rasa yang dimulai pada Juni 2020 itu, polisi juga menjadi sasaran para demonstran dalam upaya mereka mengeluarkan gas air mata dan peluru karet yang secara rutin digunakan untuk membersihkan massa.
Markas besar kepolisian juga dikerubungi oleh para pengunjuk rasa beberapa kali, dengan kerumunan orang yang melemparkan telur hingga menggambar dinding gedung tersebut dengan grafiti.
Sebelumnya, Chow telah menyatakan bahwa dirinya berencana untuk mengaku bersalah, yang dianggap sebagai sebuah cara agar ia mungkin bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Advertisement