Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bagi 1 juta guru honorer yang nanti telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Pemerintah berkomitmen akan menyediakan dana melalui Dana Transfer Umum untuk gaji guru PPPK yang berasal dari APBN 2021.
“Kalau kita lihat untuk tahun 2021 ini telah dicadangkan Rp 1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru,” kata Sri Mulyani dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Advertisement
Selain itu, Pemerintah masih menyediakan untuk PPPK non guru yaitu tenaga non kependidikan masih akan ada formasi sebanyak 70.000 lebih. Inilah yang disediakan anggarannya hingga mencapai Rp 24,92 triliun.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak mengkhawatirkan anggarannya, lantaran anggaran perekrutan sudah disediakan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, dirinya berharap perekrutan tetap menjaga kualitas.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji tunjangan yang melekat pada gaji untuk tahun anggaran 2021 ini akan mencapai sebesar Rp 58,8 triliun. Mekanismenya tentu saja dalam hal ini sesudah formasi guru tadi ditetapkan di masing-masing kabupaten/kota/ daerah.
Lanjutnya, untuk PPPK daerah pembayaran gajinya akan menggunakan jalur APBD. Dimana, Kementerian Keuangan akan melakukan transfer melalui transfer umum.
Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) setiap bulannya dilakukan pemerintah daerah setelah menyampaikan realisasi belanja pegawainya.
“Jadi dalam hal ini kementerian keuangan akan terus mengikuti proses ini berapa yang nanti akan mengikuti ujian dan berapa yang kemudian betul-betul direkrut. Berapa yang kemudian mendapatkan pengangkatan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Bendahara negara itu menyambut baik Perekrutan PPPK tahun 2021, yang tentunya sudah dilakukan perencanaan dengan suatu perhitungan yang matang.
“Jumlah guru non PNS sekarang ini adalah sebesar 1,6 juta orang. Kalau seandainya rekrutmen hari ini bisa terjadi tentu bisa mengurangi atau dalam hal ini akan mengalihkan non PNS menjadi P3K,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Siapkan 1 Juta Slot PPPK untuk Guru Honorer
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengumumkan kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
“Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021, Senin (23/11/2020).
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.
Dalam catatannya, Nadiem menjelaskan dirinya telah menemui banyak guru honorer yang berinovasi dan berkontribusi bagi pembelajaran di Indonesia. Namun, penghasilan para guru honorer tersebut jauh dari kata layak, yakni Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas, pada seleksi PPPK kali ini dapat diikuti oleh seluruh guru honorer, baik di di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Serta diperbolehkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar dapat mendaftar.
“Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini,” jelas dia.
Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK hingga batas satu juta guru.
Perbedaan lain dalam seleksi kali ini, yakni pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali, dari sebelumnya yang hanya sakali.
Kemudian, jika sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar, maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.
Anggaran seleksi guru PPPK kali ini juga sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Berbeda dari sebelumnya, dimana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.
Advertisement