Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya terkait kerumunan di Petamburan.
"Ada satu lagi kita klarifikasi Kepala Dinas Pariwisata. Jadi dua penjadwalan hari ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Advertisement
Pemanggilan tersebut guna dimintai klarifikasi yang bersangkutan soal timbulnya kerumunan massa dalam acara pernikahan anak Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBB) Transisi di Jakarta.
Sebelumnya, penyidik dari Polda Metro Jaya juga telah memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk memberikan keterangan soal kasus yang sama.
Ia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan tiba Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (23/11/2020).
"Akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi di Petamburan saya akan memberikan keterangan fakta dan data apa adanya sejauh yang saya ketahui sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada," ucap Riza.
Riza berharap agar keterangannya dapat memberikan kejelasan bukan hanya bagi polisi, melainkan juga semua pihak.
"Jadi tidak ada yang saya tambahkan, dan juga tidak ada yang saya kurangin. Mudah-mudahan keterangan saya bisa memberi manfaat memberikan kejelasan sehingga terang benderang apa yang diharapkan semua pihak secara adil dan proporsional," sebutnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bantu Polisi
Ia pun telah menyiapkan sejumlah berkas untuk membantu polisi memperjelas duduk masalah timbulnya kerumunan massa di lokasi rumah Rizieq Shihab.
"Ya berkas yang disiapkan ya biasa aja, peraturan aja, Pergub dan lain-lain, Kegub dan sebagainya ya. Udah ada staf udah bawah berkas-berkas yang diminta," katanya.
Riza bertutur bahwa dirinya bakal memberikan keterangan kepada pihak berwajib sejelas mungkin.
"Yang di undangan (klarifikasi soal) Petamburan ya, apa pun nanti yang ditanya mau yang di mana kapan pun kami akan memberikan keterangan. Prinsipnya saya sebagai warga negara harus memenuhi tugas dan kewajiban saya di antaranya memenuhi undangan klarifikasi atau undangan lainnya," pungkasnya.
Advertisement