Liputan6.com, Deli Serdang Gara-gara pasang spanduk berisi penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Sumatera Utara (Sumut), 2 pria di Kabupaten Deli Serdang diamankan warga. Selanjutnya diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, membenarkan peristiwa tersebut. Dugaan sementara, warga yang mengamankan 2 orang pemasang spanduk tersebut simpatisan Rizieq Shihab.
"Benar, diserahkan warga pada Minggu, 22 November 2020, malam hari," kata Firdaus, Senin (23/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Diterangkannya, alasan warga mengamankan kedua pria tersebut karena keberatan dengan pemasangan spanduk penolakan kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ke Sumut.
Dari keduanya, warga juga mengamankan sekitar 15 spanduk. Sebagian sudah dipasang di Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Spanduk Berwajah Rizieq Shihab
Dari spanduk yang diamankan, keseluruhannya bergambar wajah Rizieq Shihab dengan tulisan penolakan kedatangan pimpinan FPI itu oleh warga Deli Serdang dan Medan.
"Warga yang menangkap keberatan terhadap spanduk-spanduk penolakan tersebut," Firdaus menerangkan.
Diungkapkan Firdaus, sampai saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya tidak mau terburu-buru, dan masih harus mengumpulkan alat-alat bukti. Kedua pria tersebut sudah menjalani pemeriksaan.
"Iya, masih saksi. Sudah selesai pemeriksaan. Nanti kita pulangkan. Tidak ditahan," ungkapnya.
Advertisement
Tidak Ada Larangan
Disinggung apakah benar Rizieq Shihab akan datang ke Deli Serdang, Sumut, pihak Polres Deli Serdang masih melakukan penyelidikan. Ditegaskan juga bahwa tidak ada larangan untuk pemasangan spanduk.
"Hanya saja tidak boleh kontraproduktif," tandasnya.