Polisi Akan Jebloskan Millen Cyrus ke Sel Laki-Laki

Sebelumnya, polisi telah menetapkan [Millen Cyrus](4415484 "") sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

oleh Yopi Makdori diperbarui 23 Nov 2020, 17:35 WIB
Potret Terbaru Millen Cyrus. (Sumber: Instagram/millencyrus)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution menyebut akan menjebloskan Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus ke sel laki-laki.

"Ya sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP. Ya sementara di KTP-nya, beliau laki-laki," kata Ahrie Sonta di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie Sonta.

Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020). Ia ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram beserta alat isapnya.

"Ada bong, satu. Lalu ada sabu 0,36 gram dengan minuman keras," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Beberapa Kali Nyabu

Menurut Ahrie Sonta, keponakan penyanyi Ashanty itu sudah beberapa kali memakai barang haram tersebut.

"Mba Millen sudah beberapa kali menggunakan, ya tidak terlalu lama menggunakan sabu tersebut. Lalu di Bali dan juga di kegiatan-kegiatan tersangka," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya