Rizieq Shihab Bakal Diperiksa Terkait Kerumunan di Bogor, FPI: Tak Ada Surat Pemanggilan

Polda Jabar akan memanggil Rizieq Shihab untuk diminta klarifikasinya terkait acara peletakan batu pertama masjid di Megamendung yang menyebabkan simpatisannya berkerumun .

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Nov 2020, 06:52 WIB
Massa FPI di Megamendung Bogor menanti kedatangan Rizieq Shihab. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kerumunan masa terjadi saat acara yang dihadiri pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Berbuntut pemanggilan ulang oleh Polda Jawa Barat (Jabar) terhadap dua panitia acara, bahkan tak menutup kemungkinan Rizieq bakal ikut dipanggil pada Selasa, 24 November 2020.

Sebagaimana diketahui kalau Polda Jabar berencana memanggil Rizieq Shihab untuk diminta klarifikasinya terkait acara peletakan batu pertama masjid di Megamendung yang menyebabkan simpatisannya berkerumun .

Merespon rencanya pemanggilan itu, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan jika FPI belum merima surat pamanggilan terhadap Habib Rsampaidari Polda Jabar sampai saat ini.

"Tidak ada (surat pemanggilan Habib Rizieq)," ujar Aziz saat dikonfirmasi merdeka.com pada Selasa (24/11).

Termasuk belum diterimanya surat pemanggilan terhadap kedua panitia Asep Agus Sofyan dan Imam Daerah FPI Jakarta, Habib Muchsin Alatas yang sempat mangkir tanpa keterangan dalam pemeriksaan klarifikasi kegiatan ceramah pada Jumat (20/11) lalu.

"Tidak ada surat-surat panggilan itu," kata Aziz.

Namun bila mana pemanggilan terhadap Rizieq Shihab dan lainnya terlaksana, lanjut Aziz, FPI akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum terhadap orang-orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasinya.

"InsyaAllah (akan berikan pendampingan)," imbuhnya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Perjelas Acara

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago menyatakan pemeriksaan terhadap Rizieq Syihab bisa dilakukan beserta ahli pandemiologi. Tujuannya untuk memperjelas acara yang membuat polemik di tengah masyarakat.

"Nah ini yang akan kita dalami apakah HRS (Habib Rizieq Syihab) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan kedepannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," kata dia.

"(Waktunya) menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan. Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya niat jahatnya dalam konteks hukum yah," pungkasnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya