Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menggelar rapat bersama penyidik yang menangani perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Tubagus menerangkan, penyidik tengah menganalisa dan mengevaluasi keterangan saksi-saksi terkait kerumunan massa di acara Rizieq Shihab yang telah memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Diketahui, beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, dan Camat Tanah Abang.
"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisis hasil yang sudah ada," ujar Tubagus saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan, penyidik belum mengagendakan pemeriksaan kembali pada hari ini. Menurut dia, polisi saat ini fokus membahas hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan terkait kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan saksi. Kita lagi evaluasi semuanya. Sementara yang kemarin belum datang, kami belum konfirmasi ulang," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kapolda Metro dan Jabar Diganti
Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah Syarifah Najwa, hingga peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah di Megamendung, Bogor.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Kepolisian pun saat ini sedang menyelediki dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.
Advertisement