Liputan6.com, Surabaya- Sterilisasi kampus Universitas Jember (Unej) kembali diperpanjang, mulai 23 sampai 29 November 2020. Alsannya, masih ada warga kampus yang terpapar Covid-19 dan tenaga kependidikan yang meninggal akibat Covid-19.
Perpanjangan sterilisasi kampus itu tertuang dalam Surat Edaran No 17725/UN25/TU/2020. Lewat sudar edaran itu, Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 akan dilakukan perpanjangan waktu untuk sterilisasi.
“Sterilisasi meliputi disinfeksi dan penyinaran sinar ultra violet di kantor pusat dan seluruh unit kerja di lingkungan kampus Unej,” ujarnya seperti yang dikutip dari Antara, Senin (23/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Perpanjangan waktu sterilisasi juga membuat kegiatan atau layanan di kantor pusat dan seluruh unit kerja di Unej dilakukan secara daring.
Ia juga meminta kepada dosen dan tenaga kependidikan yang merasa ada keluhan dan gejala kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 agar segera menghubungi Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Corona Virus Desease (TTDKB Covid-19) Unej.