Cek Fakta: Tidak Benar Informasi Ditlantas Polda Gelar Razia Masker Seluruh Wilayah Indonesia

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi Ditlantas menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Nov 2020, 18:38 WIB
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Ditlantas menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi Ditlantas Polda menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Informasi Ditlantas Polda menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia tersebut diunggah akun Facebook Irvan Sob, pada 22 November 2020.

Berikut isinya:

"Assalamu'alaikum wr wb..Just info! Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah indonesia, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi, Pom dll...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya....jangan sampai kena denda..Saling mengingatkan semoga kt terhindar dari hukuman..🙏"

Ditlantas akan menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Ditlantas Polda menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Namun, sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search, dengan kata kunci 'razia masker di seluruh Indonesia'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Polda Metro Jaya nyatakan pesan berantai razia masker serentak hoaks" yang dimuat situs antaranews.com pada 8 September 2020.

Dalam artikel tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp 250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.

"Informasi tersebut tidak benar. Hoaks," kata Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.

Lebih lanjut Yusri mengatakan pihak yang berwenang melakukan razia terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker adalah satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas dari TNI-Polri hanya melakukan pendampingan terhadap Satpol PP.

"Kewenangan razia itu dari teman-teman Satpol PP. TNI dan Polri mendampingi," tambahnya.

 


Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi Ditlantas menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia tidak benar.

Polda Metro Jaya menyatakan pesan bernatai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp 250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya