Polda Periksa 5 Saksi Kerumunan di Megamendung, 2 Orang dari FPI

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memanggil lima saksi dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Nov 2020, 16:00 WIB
Massa FPI di Megamendung Bogor menanti kedatangan Rizieq Shihab. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memanggil lima saksi sebagai dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kelima orang tersebut diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar hari ini, Selasa (24/11/2020).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Pattopoi, kelima orang yang diundang itu yakni dua orang dari FPI, Ketua RW 3 di tempat kegiatan Rizieq berlangsung, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin masih sakit sehingga masih dijadwalkan kembali untuk diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu ahli. Mudah-mudahan diharapkan semua hadir nanti. Bagaimana perkembangannya setelah dari lima saksi dan satu ahli yang diambil keterangan nanti kita sampaikan progresnya," kata Patoppoi di Mapolda Jabar, Selasa (24/11/2020).

Menurut Patoppoi, hingga kini pihak kepolisian masih belum mendapat konfirmasi kehadiran dari dua anggota FPI yang menjadi panitia penyelenggara tersebut. Dua anggota itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.

"Kalau tidak datang, kita tetap proses sesuai dengan SOP sesuai dengan penyelidikan kiita gelar dan nanti ditentukan apakah perkara ini bisa naik sidik atau enggak," ujar dia.

Selain itu, penyidik juga memungkinkan untuk memanggil Rizieq Shihab terkait kasus ini. Hal itu sifatnya untuk mengklarifikasi.

"Hanya kemungkinan ya karena dari keterangan saksi untuk klarifikasi barang bukti, ponpes itu miliknya beliau. Tapi itu nanti tergantung dari gelar perkara," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan. Namun, dalam kegiatan tersebut massa mengabaikan protokol kesehatan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya