Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 22 November 2020, saat ini terjadi peningkatan keterpakaian tempat tidur pasien COVID-19 yang dirawat di ruang ICU dan isolasi. Data ini khususnya melihat situasi keterpakaian tempat tidur di 5 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Ada tren pasien yang masuk rawat jalan juga rawat inap dibandingkan periode libur panjang sebelumnya. Peningkatan ini berdampak pada ketersediaan tempat tidur di rumah sakit di berbagai daerah," papar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Advertisement
Berikut ini rincian keterisian tempat tidur COVID-19 di 5 provinsi per 22 November 2020:
1. Provinsi Banten: kapasitas tempat tidur ICU sudah terisi sebanyak 97 persen atau mencapai 115 ruangan. Untuk ruang isolasi sudah terpakai 80 persen atau 1.413 tempat tidur.
2. Provinsi DKI Jakarta: Tempat tidur ICU sudah terisi sebanyak 69,57 persen dan tempat tidur isolasi terisi 71,66 persen.
3. Provinsi Jawa Barat: keterisian tempat tidur sebanyak 73,45 persen dan tempat tidur isolasi sudah terisi 79,62 persen.
4. Provinsi Jawa Tengah: keterisian tempat tidur ICU sudah terisi sebanyak 80 persen dan tempat tidur isolasi terisi 77,45 persen.
5. Provinsi Jawa Timur: keterisian tempat tidur ICU sebanyak 54,86 persen dan tempat tidur isolasi sudah terisi sebanyak 57,43 persen.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Penularan COVID-19 Masih Tinggi
Keterisian tempat tidur ICU dan isolasi pasien COVID-19 yang sudah di atas 70 persen berada di Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah. Untuk pemakaian tempat tidur isolasi di atas 70 persen adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Berkaca dari situasi keterisian tempat tidur, maka hal ini menunjukkan masih tingginya penularan COVID-19 yang terjadi di masyarakat," tegas Wiku.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk terus secara disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan kapanpun dimanapun dan dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Jangan sampai lengah."
Demi memastikan pelayanan kesehatan sesuai standar bagi para pasien COVID-19 dapat segera sembuh, Wiku meminta pemerintah daerah saling berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Untuk pemerintah daerah, Saya minta untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien COVID-19 dan menghambat pelayanan kesehatan, yang menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali," pesan Wiku.
Advertisement