Mendagri Minta Semua Pihak Mendukung Kerja Penyelenggara Pilkada 2020

Mendagri juga mengingatkan, para pemilih harus datang sesuai jadwal saat pemungutan suara.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Nov 2020, 21:33 WIB
Mendagri saat Rapat Koordinasi membahas Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Menko Polhukam, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Kepala BNPB di kantor Kemenko Polhukam, Senin (23/11/2020). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk all out mendukung kerja penyelenggara pemilu. Sehingga, sisa tahapan sampai pemungutan suara nanti, bisa berjalan dengan sukses, aman dari konflik dan Covid-19.

"Ini tidak akan mungkin mampu penyelenggara KPU dan Bawaslu bekerja sendiri. Kita dukung dengan semua kekuatan yang ada. Kekuatan Linmas yang di bawah Pemda, Satpol PP yang ada di bawah Pemda, rekan-rekan Polri. Bapak Kapolri, mohon kiranya mengarahkan jajarannya dan juga rekan-rekan TNI, karena memang situasi Pilkada kali ini belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia digelar di tengah pandemi. Ini baru pertama kali, pengalaman baru kita semua," ujar Mendagari, Senin (24/11/2020).

Selain itu, Mendagri mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera melaksanakan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 dan mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Pada tanggal 9 Desember, inilah hari yang sangat penting, hari pencoblosan atau pemungutan suara, itu sudah ada diatur oleh KPU. Nah, mudah-mudahan KPUD segera melaksanakan simulasi bersama Forkopimda. Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara tempat pemungutan suara (TPS)," tegas Tito.

Mendagri juga mengingatkan, para pemilih harus datang sesuai jadwal saat pemungutan suara. Setelah menggunakan hak suara, pemilih harus langsung pulang ke rumah masing-masing. Hal ini, kata Tito, penting dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di TPS.

"Pengaturan jam itu penting. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan, sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang," katanya.

"(Pemilih) Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja," lanjut Tito.

Mendagri berharap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah dapat mengoordinasikan settingan prosedur pemungutan suara sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020, misal cara masuk, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan dan pengawasan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pemilih Lansia dan Komorbid

Lebih lanjut, Tito memberikan saran agar pemilih lansia dan pemilih yang berstatus komorbid (memiliki penyakit bawaan) diberikan perhatian khusus. Sebab, kedua kelompok pemilih ini rentan tertular Covid-19.

"Kami menyarankan agar mereka oleh para KPPS diberikan perlakuan khusus, mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka," jelas Tito.

"Lalu sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya," lanjutnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya