Gemuruh Guguran Terdengar 9 Kali, Asap Tebal Keluar dari Gunung Merapi

Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 sentimeter per hari

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2020, 01:30 WIB
Suasana di Pos Pantau Merapi Induk Balerante, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020). Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyebut perjalanan magma Gunung Merapi ke puncak makin dekati permukaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan suara guguran terdengar sembilan kali dari Gunung Merapi berdasarkan periode pengamatan pada Senin (23/11) mulai pukul 00.00-24.00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa, mengatakan suara guguran di gunung api aktif itu terdengar dengan intensitas lemah hingga keras dari Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Babadan dan PGM Kaliurang, Sleman.

Seperti diberitakan Antara, pada periode itu, BPPTKG juga mencatat 33 kali gempa guguran, 398 kali gempa fase banyak, 37 gempa vulkanik dangkal, 83 kali gempa hembusan, serta 3 kali gempa tektonik.

Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas tebal dengan ketinggian 50 meter di atas puncak.

Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 sentimeter per hari.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Penambangan Pasir Dihentikan

Tim gabungan melakukan pencarian terhadap korban longsor di lokasi penambangan pasir lereng gunung Merapi, Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/12). Dari belasan korban yang tertimbun material galian pasir, 8 orang ditemukan dalam kondisi tewas. (AFP Photo)

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawanbencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya