Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020, dini hari.
Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap KPK di Bandar Udara Soekarno Hatta setibanya dari Amerika Serikat (AS).
Baca Juga Advertisement
Sebelumnya pada September 2020, Menteri KKP Edhy Prabowo positif terinfeksi COVID-19. Saat itu dia dirawat untuk menjalani pemulihan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Seminggu kemudian atau tepatnya 28 September 2020, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP), Agung Tri Prasetyo, mengabarkan bahwa kondisi Edhy Prabowo mulai membaik.
Pada sebuah kesempatan usai dinyatakan sembuh dari COVID-19, Edhy Prabowo pun berpesan kepada masyarakat agar jangan sampai terkena Virus Corona.
Meski saat itu telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, kondisi pernapasannya masih belum pulih 100 persen.
"Jangan kena COVID-19, apalagi harus dirawat sampai ICU. Kenapa? Enggak enak, sisanya harus perbaikan lagi," kata Edhy Prabowo dikutip dari unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin, 12 Oktober 2020.
"Paru-paru saya dalam posisi belum begitu normal, sehingga jalan agak lama terengah-engah, naik tangga terengah-engah. Tapi kata dokter, ini adalah proses penyembuhan. Jadi, jangan khawatir," Edhy Prabowo melanjutkan.