Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Advertisement
"Terkait ekspor benur," kata Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditangkap Bersama Anggota Keluarga
Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.
Advertisement