Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster

Edhy Prabowo diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Nov 2020, 07:57 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. 

"Terkait ekspor benur," kata Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Ditangkap Bersama Anggota Keluarga

Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP. 

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya