Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet: Kembalikan Bu Susi

Warganet ramai membahas penangkapan Edhy Prabowo di Twitter, dan menariknya kata 'Bu Susi' menjadi trending topic.

oleh Iskandar diperbarui 25 Nov 2020, 08:10 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta, dini hari, Rabu (25/11/2020). Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

KPK menangkap Edhy Prabowo atas dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster.

Warganet pun ramai membahas penangkapan Edhy Prabowo di Twitter, dan menariknya kata 'Bu Susi' menjadi trending topic di Twitter Indonesia.

Sebagian besar dari warganet menyerukan 'bring Bu Susi back' atau kembalikan Bu Susi.


Edhy Prabowo Ditangkap Bersama Keluarga dan Pegawai KKP oleh KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)

Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenanarkan operasi tangkap tangan pihaknya terhadap menteri KKP Edhy Prabowo.

"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Namun Nawawi tidak membuka seluruh operasi yang digelar dini hari tadi dan mlam kemarin.

"Selebihnya nanti," kata dia.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sumber Liputan6.com menyebutkan bahwa Eddy Prabowoditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta.

Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan beberapa orang lainnya ke KPK guna dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.


Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

"Terkait ekspor benur," kata Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.

(Isk/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya