Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy Prabowo ditangkap berkaitan ekspor benih lobster atau benur.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Advertisement
Ghufron juga menyatakan, saat penangkapan, Edhy Prabowo berada di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan keluarga dan sejumlah pegawai KKP yang juga ikut diamankan KPK.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo ditangkap usai kunjungannya ke Hawaii, Amerika Serikat (AS). Kepergiannya ke Negeri Paman Sam mulai diketahui sejak Kamis, 19 November 2020 pekan lalu, pada acara Jakarta Food Security Summit (JFSS) ke-5.
Pada saat itu, dia mengabarkan dirinya tengah berada di Konsulat Jenderal RI di Los Angeles, Amerika Serikat. Dia pun berbincang dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, bahwa dirinya hendak terbang ke Hawaii untuk urusan di sektor perikanan.
"Mohon izin saya menggunakan kantor cabang ibu di LA, karena kebetulan saya sedang tugas untuk menuju ke Hawaii dalam rangka mengunjungi Ocean Institute," kata Menteri Edhy, seperti dikutip Rabu (25/11/2020).
Dia menyampaikan, tujuannya berangkat ke Hawaii adalah untuk mempelajari produksi benih-benih udang, khususnya vaname, yang hendak ia kembangkan di Tanah Air.
"Kebetulan karena sekarang kita sedang galakan produksi udang nasional, salah satunya adalah vaname, jadi kita harus menjaga jangan sampai kita di benihnya kesulitan," ujar Menteri Edhy Prabowo.
Lebih lanjut, Edhy Prabowo pun bercerita alasan mengapa dirinya harus mampir dulu ke Los Angeles. Hal itu karena protokol yang ditetapkan Pemerintah AS selama masa pandemi Covid-19.
"Harus melalui LA karena jalannya harus mengikuti prosedur Covid-19 dari Pemerintah Amerika harus melalui mainland dulu, enggak bisa langsung ke Hawaii. Tapi Alhamdulillah, demi urusan negara Insya Allah semuanya lancar," pungkasnya.
Kepergian Edhy Prabowo ke Amerika Serikat dilakukan tak lama seusai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan Presiden AS, Donald Trump.
Adapun kunjungan Menko Luhut tersebut bertujuan untuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai USD 750 juta, atau setara Rp 10,5 triliun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata KKP
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dari sumber informasi yang didapatkan, Edhy Prabowo ditangkap Rabu, 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
Menanggapi kasus ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum bisa memberikan konfirmasi detil terkait peristiwa tersebut. Namun, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf membenarkan bahwa Menteri Edhy Prabowo baru saja pulang dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS).
"Saya baru baca di medsos, belum ada konfirmasi. Soalnya saya kan tidak masuk rombongan yang berangkat ke Amerika," kata Yusuf kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Yusuf mengkonfirmasi Menteri Edhy baru saja pulang dari kunjungan risetnya ke Hawaii, Amerika Serikat sejak beberapa pekan lalu.
Namun, ia belum bisa mengabarkan ada berapa jumlah awak KKP yang ikut digiring oleh KPK bersama Menteri Edhy Prabowo.
Advertisement
KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan operasi tangkap tangan pihaknya terhadap menteri KKP Edhy Prabowo.
"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Namun Nawawi tidak membuka seluruh operasi yang digelar dini hari tadi dan mlam kemarin.
"Selebihnya nanti," kata dia.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sumber Liputan6.com menyebutkan bahwa Eddy Prabowoditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan beberapa orang lainnya ke KPK guna dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.