Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kesandung masalah terkait ekspor benih lobster. Ia ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020), setelah pulang dari kunjungannya ke Hawaii, Amerika Serikat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Sejak Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024, topik ekspor benih lobster kerap menjadi polemik. Ini karena menteri periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti, menutup keran ekspor komoditas ini.
Baca Juga
Advertisement
Susi berulang kali mengungkap protesnya di media sosial, sementara Edhy Prabowo menepisnya dalam sejumlah pernyataannya. Akhirnya, ekspor benih lobster gol juga, lewat Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Seperti apa pernyataan Menteri Edhy Prabowo soal ekspor benih lobster sebelum ia diciduk KPK? Berikut kami sarikan enam di antaranya:
1. Untuk Devisa
Akhir tahun lalu, Edhy Prabowo mengungkap keinginannya membuka keran ekspor, dengan alasan 80 persen impor benih lobster di Vietnam berasal dari Indonesia tetapi dikirim oleh Singapura.
Edhy menyebut harga benih lobster dari nelayan di Indonesia dibeli seharga Rp 3 ribu - 5 ribu tiap ekor, tapi melonjak sampai Rp 139 ribu per ekor saat tiba di Vietnam.
Dalam acara Rakornas KKP 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/12/2019) ia mengungkap harapan pembukaan keran ekspor ini bisa mendatangkan devisa untuk negara.
"Jadi jualnya langsung antar-negara. Biar mereka bayar pajak," kata Edhy.
Advertisement
2. Memang Tidak Boleh Rusak, tapi...
Rencana pembukaan keran ekspor ini langsung membuahkan kritik dari Susi Pudjiastuti. Ia khawatir hal ini dapat menghancurkan populasi lobster di Tanah Air.
"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita menjual bibitnya. Dengan harga seperseratusnya pun tidak," ungkap Susi dalam unggahannya Desember 2019 lalu.
Apa jawaban Edhy kala itu?
"Ooh itu hak bicara, jadi biar saja," ujar politikus dari Gerindra ini di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,pada 16 Desember 2019.
Ia menambahkan, "Karena ada yang bergantung hidupnya pada bibit lobster, memang tidak boleh lingkungan rusak karena ambisi, tetapi juga jangan karena alasan lingkungan saja pertumbuhan ekonomi tertunda."
3. Bukan Demi Menteri
Setelah keran ekspor dibuka, kritikan tetap mengalir deras. Menteri Edhy menyebut langkah ini dilakukan lewat kajian dengan sejumlah ahli, bukan demi kebutuhan "seorang menteri".
"Masalah lobster, peraturan yang kita evaluasi itu tidak muncul begitu saja atau hanya karena kebutuhan seorang menteri. Kami melakukan telaah dan penelitian oleh ahli yang ada. Baik melalui kajian, melalui konsultasi publik," kata Edhy di Gedung DPR RI, Jakarta, 24 Juni 2020.
Advertisement
4. Janji Manis untuk Nelayan
Menteri Edhy berkali-kali menjanjikan manisnya ekspor benih lobster akan dirasakan nelayan. "Ekspor ini tidak hanya melibatkan korporasi tapi juga nelayan karena penangkap benih lobster kan nelayan," kata dia.
Ia membantah anggapan Permen KP No.12 tahun 2020 yang mengatur soal ekspor benih lobster condong ke kepentingan korporasi.
"Mereka (nelayan) tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," tegas Edhy.
5. Kita Sibuk Bedebat tentang Lobster
Lama-lama tampaknya Menteri Edhy gerah dengan perdebatan soal lobster. Saat menghadiri launching Buku Besar Maritim Indonesia (BBMI) dan Bank Genetik Ikan (BGI) Indonesia di kantornya pada Agustus lalu, ia memberi sinyal agar perhatian juga diberikan kepada potensi laut lainnya.
"Kita bicara lobster. Kita sibuk berdebat tentang lobster. Padahal lobster baru sebagian kecil masalah potensi yang akan kita bangkitkan. Masih banyak potensi lainnya," kata Edhy kala itu.
Advertisement
6. Saya Orang Nasionalis
Menteri Edhy pernah berjanji bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan di bawah kepemimpinannya semata-mata untuk kepentingan negara.
"Anda tidak usah ragu, saya orang nasionalis. Prinsip seorang menteri adalah konstitusi, saya kerja untuk NKRI. Saya tidak punya bisnis lobster, bisnis perikanan," tegas Edhy dalam pernyataannya pada Juli 2020 lalu.