Selain Edhy Prabowo, Ini Menteri-Menteri Jokowi yang Pernah Berurusan dengan KPK

Pada periode pertama atau era kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla, sudah ada sejumlah menteri yang menjadi tersangka atau diperiksa KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 25 Nov 2020, 12:13 WIB
Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Jakarta II, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari, di Bandara Soekarno Hatta. Edhy ditangkap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin ekspor baby lobster," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Rabu.

Politisi Partai Gerindra itu memang menjadi menteri Kabinet Indonesia Maju pertama yang terseret kasus korupsi, di saat usia pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Ma'ruf baru genap setahun. Namun, Edhy Prabowo bukanlah menteri pertama Jokowi yang berurusan dengan lembaga antirasuah.

Pada periode pertama atau era kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla, sudah ada sejumlah menteri yang menjadi tersangka atau diperiksa KPK. Pertama, mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang terjerat kasus suap pembangunan PLTU MT Riau-1.

Mantan Sekjen Partai Golkar itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap untuk memuluskan jalan Blackgold Natural Resources menjadi penggarap proyek PLTU Riau. Posisi Idrus sebagai Menteri Sosial lalu diganti oleh rekannya di Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selain itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak. Imam langsung mengundurkan diri dari jabatan menteri, usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sempat terseret dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. Dalam dakwaan jaksa KPK, Romi didakwa menerima uang Rp 325 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Geledah Rumah Mendag

Romi didakwa menerima suap bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Jaksa menyebut, uang Rp 325 juta itu terkait dengan pemilihan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Romi dan Lukman disebut melakukan intervensi langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris Hasanudin tersebut. Kendati begitu, sampai kini Lukman tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Terakhir, mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga pernah dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Bowo Sidik Pangarso. Nama Enggar muncul dalam kasus Bowo Sidik ketika penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya di Kementerian Perdagangan pada April 2019 lalu.

KPK juga menggeledah kediaman pribadi Enggar di kawasan Kuningan. Dari penggeledahan di kantor Kemendag, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula.

Hingga kini, Edhy Prabowo yang ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya masih menjalani pemeriksaan insentif di Gedung KPK. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya