Hari Guru Nasional 2020, Menteri Agama Serahkan Bantuan Subsidi Upah

Fachrul Razi menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Bukan PNS di Hari Guru Nasional 2020.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Nov 2020, 16:33 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi panel III Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel III itu membahas pembangunan sumber daya manusia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Bukan PNS di Hari Guru Nasional 2020.

Acara simbolis ini diterima oleh lima orang perwakilan, masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Adapun BSU diberikan usai Upacara Hari Guru Nasional 2020, di Kantor Kementerian Agama, Rabu (25/11/2020).

Penyerahan bantuan ini sekaligus menandai akan dimulainya proses pencairan BSU bagi GTK Madrasah Non PNS.

Fachrul menuturkan, guru memiliki peran besar di masa pandemi Covid-19 ini untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Ia juga mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, BSU menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perjuangan dan dedikasi para guru. "Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara," kata Fachrul.

Dia menegaskan, kondisi yang sulit selama pandemi ini terbukti tidak menjadi halangan bagi para guru untuk terus menjalankan tugas mulia mendidik para penerus bangsa. Dedikasi dan semangat guru untuk senantiasan menjaga keberlangsungan NKRI, perlu terus dilakukan tanpa henti.

"Hal ini sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam Hari Guru Nasional 2020, Bakti Guru, Lindungi Negeri," kata Fachrul.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Guru Mencintai Negeri

Fachrul menuturkan, tema Hari Guru Nasional 2020 ini mengandung makna bakti guru yang tiada henti.

"Tema ini mengandung makna bahwa bakti para guru dari dulu sampai sekarang hingga di masa yang akan datang, dimaksudkan untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan negeri kita tercinta," kata dia.

Sementara, Direktur Guru dan Tenega Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, Kementerian Agama akan memberikan BSU kepada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah.

Mereka akan menerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.

"BSU ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19. Tidak ada potongan dalam bentuk apapun, karena BSU ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Zain.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya