Wamendag Sebut EU-CEPA Bakal Tingkatkan Ekspor Buah ke Eropa

Wamendag Jerry Sambuaga yakin bahwa EU-CEPA bisa menjadi jalan bagi peningkatan ekspor buah ke Eropa.

oleh Tira Santia diperbarui 25 Nov 2020, 16:15 WIB
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Foto: Biro Humas Kemendag)

Liputan6.com, Jakarta - Wamendag Jerry Sambuaga yakin bahwa EU-CEPA bisa menjadi jalan bagi peningkatan ekspor buah ke Eropa. Eropa sendiri adalah salah satu pasar besar buah tropis seperti nanas, pisang dan manggis.

Dengan fasilitas pemotongan tarif yang digagas melalui EU-CEPA diharapkan harga buah tropis asal Indonesia bisa makin merajai pasar Eropa. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi pengusaha buah ekspor.

“Tadi saya dapat masukan bahwa untuk saat ini buah Indonesia sangat diminati di pasar Eropa. Untuk nenas saja, kita menguasai pangsa pasar lebih dari 25 persen di Eropa. Kita bahkan bisa menang dari pesaing kita seperti Filipina yang tidak dikenakan tarif impor. Indonesia sendiri justru dikenakan tarif impor sebesar 14,9 persen. Dengan EU-CEPA kita bisa sama dengan Filipina, tarif impornya nol persen dan pasti kita akan menguasai lebih banyak pasar di Eropa,” kata Jerry, Rabu (25/11/2020).

Berangkat dari data tersebut, Wamendag makin termotivasi untuk segera menyelesaikan perundingan EU-CEPA. Bukan hanya buah, keberhasilan perundingan akan mendorong produk-produk barang dan jasa asal Indonesia bisa makin mudah menembus pasar Eropa.

Sebelumnya, EU-CEPA rencananya akan diselesaikan tahun ini, tetapi karena pandemic beberapa ronde perundingan harus tertunda sementara.

Menurut Wamendag Jerry Sambuaga, pasar besar buah Indonesia sebenarnya bukan hanya di Uni Eropa tetapi justru yang dekat ada di China, Jepang dan Timur Tengah. China membutuhkan jumlah buah tropis yang sangat besar yang harus ditangkap peluangnya oleh para pengusaha.

“China relative dekat dengan Indonesia disbanding Eropa. Saat ini mereka lebih banyak mendapat pasokan buah tropis dari negara-negara Amerika Tengah seperti Costarica. Itu peluang yang sangat besar bagi Indonesia. Apalagi sekarang ada RCEP, kita akan dorong terus semua pengusaha, termasuk pengusaha buah ekspor agar bisa memanfaatkan fasilitasi dari hasil RCEP,” tambah Jerry.

Pasar lain yang potensial menurut masukan dari para pengusaha adalah Timur Tengah, termasuk Turki dan Iran. Di Turki buah Indonesia masih dikenakan tarif hingga 48 persen. Sedangkan di Iran, buah Indonesia belum bisa diperdagangkan langsung karena mekanisme blockade yang dilakukan Amerika Serikat. Menanggapi masukan tersebut, Wamendag akan menindaklanjuti dengan memasukkan masukan-masukan pengusaha dalam butir-butir perundingan IT-FTA dan Indonesia-Iran FTA.

“Kita juga sedang melakukan perundingan dengan Turki dan Iran. Keduanya pasar yang sangat besar. Kita berharap bisa cepat menyelesaikannya sehingga para pengusaha kita bisa terbantu,” ucap Wamendag.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masukan Pengusaha

Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Jerry berpendapat bahwa masukan-masukan dari pengusaha sangat penting mengingat mereka akan menjadi ujung tombak dan pelaku langsung dari hasil perundingan dagang, baik bilateral maupun multilateral.

Oleh karena itu, ia akan selalu terbuka menerima masukan dari para pengusaha tentang permasalah riil yang mereka alami. Menurutnya, tujuan ideal dari perundingan dagang sebenarnya bukan hanya menyelesaikan masalah hambatan tarif, tetapi juga hambatan non tarif.

“Jadi perundingan dagang itu tujuan idealnya adalah menciptakan perdagangan yang terbuka dan adil. Jadi yang diselesaikan bukan hanya masalah tarif, tetapi juga non tarif.” Ujar Jerry.

Hambatan non tarif memang banyak dijadikan instrument untuk menghambat perdagangan oleh berbagai negara. Ada berbagai ketentuan yang menyangkut Kesehatan, sosilogis dan lingkungan yang harus dipenuhi.

Perundingan dagang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengusaha Indonesia agar bisa memenuhi standar di negara tujuan. Menurut Wamendag, ke depan peningkatan kapasitas ini akan menjadi salah satu prioritas pendampingan Kemendag kepada pengusaha berorientasi ekspor.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya