Liputan6.com, Palembang - Kasus pencabulan kembali dialami oleh para santri yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren (ponpes). Kali ini dialami oleh tujuh orang santri perempuan di salah satu ponpes di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi pencabulan dilakukan BM (32), pengurus serta pengasuh para korban di salah satu ponpes, di Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel.
Baca Juga
Advertisement
Diungkapkan Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah melalui Kasubbag Humas Polres Ogan Komering Ilir AKP Iryansyah, perbuatan asusila tersebut dilakukan ke para santrinya yang sedang menempuh pendidikan di ponpes.
Para santri perempuan tersebut, baru berusia antara 14 tahun hingga 17 tahun. Bahkan tiga orang santri perempuan itu, sudah dinodai oleh pelaku.
"Sedangkan empat orang santri lainnya mengalami pencabulan. Perbuatan itu dilakukan BM pada hari Minggu (11/10/2020) lalu," ucapnya, Rabu (25/11/2020).
Perbuatan asusila BM akhirnya terbongkar. Agar tidak menjadi bulan-bulanan warga di ponpes dan masyarakat sekitar, pelaku memilih kabur secara diam-diam dari ponpes tersebut.
BM memilih melarikan diri ke salah satu daerah di Bandar Lampung. Namun, jejak pelaku pelecehan seksual ini berhasil diendus oleh tim Unit Pidum dan Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir Sumsel.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Terlacak Lewat Ponsel
"Pelaku terlacak di Lampung Selatan, saat menggunakan ponselnya. BM terpantau ketika berada di Terminal Mulyp Jati Kecamatan Natar Lampung Selatan," katanya.
Sebelum ditangkap, BM sedang berada di pinggir jalan. Agar tidak kehilangan jejak lagi, aparat kepolisian langsung membekuk BM dan langsung digiring ke Mapolres Ogan Komering Ilir Sumsel.
Advertisement