Duh, Tukang Cendol Banting Setir Jual Tanaman Hias Curian

Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, menangkap dua pelaku pencurian tanaman hias bernilai jutaan rupiah dengan alasan beli paket data untuk anak belajar daring selama pandemi Covid-19.

oleh M Syukur diperbarui 26 Nov 2020, 17:00 WIB
Kepala Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, memegang barang bukti pencurian tanaman hias. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, menangkap seorang tukang cendol karena ketahuan menjadi penadah puluhan tanaman hias hasil curian. Pria 43 tahun inisial Y ini tertangkap bersama temannya inisial J yang menyebabkan korban merugi Rp100 juta.

Di Polsek Payung Sekaki, Y menyebut menjadi penadah karena hasil jualan cendolnya tak bisa memenuhi kehidupan keluarganya. Ditambah lagi pandemi Covid-19 di Pekanbaru yang membuat lapak jualannya di sekolah-sekolah hilang.

"Bisa jadi karena Covid ini, saya bukan pencuri tapi menjual saja," kata Y, Rabu siang, 25 November 2020.

Y menyebut mendapatkan 27 pot bunga dari temannya J. Inisial terakhir mencuri 27 pot tanaman hias ragam jenis di salah satu rumah warga di Jalan Pemuda, kecamatan tersebut.

Dari keduanya, petugas hanya menyita 4 pot tanaman hias. Sisanya sudah dijual Y di salah satu pasar di Jalan Durian dengan harga Rp200 ribu per batangnya.

"Hasil penjualan tanaman hias untuk beli makan, bayar sekolah anak, dan beli paket belajar anak," ucap Y.

Y mengaku baru menjual tanaman hias hasil curian selama 5 hari. Uang hasil jualan milik orang lain ini dibagi rata dengan tersangka J.

Simak video pilihan berikut ini:


Viral di Media Sosial

Sementara itu, Kapolsek Payung Sekaki Ajun Komisaris Akhmad Rivandy menjelaskan, Y merupakan penadah dalam kasus ini. Pelaku utamanya adalah J yang mencuri di salah satu rumah.

"Di rumah itu ada 27 tanaman hias lengkap dengan pot diambil," kata Rivandy.

J beraksi pada 8 November pagi hari. Dia melompati pagar dan mengambil satu persatu tanaman hias di teras rumah, lalu membawanya memakai sepeda motor.

Aksi J ini terekam CCTV lalu disebar pemilik rumah ke media sosial. Dalam sekejap, aksi J ini viral di mana wajahnya terlihat meskipun memakai topi.

"Topi ini dijadikan barang bukti juga, begitu juga dengan jaket dan sepeda motor saat mencuri," kata Rivandy.

Rivandy menyebut masih mendalami sudah berapa kali keduanya mencuri dan menjual tanaman hias.

"Kalau pengakuannya baru sekali ini, keduanya tertangkap pada 24 November lalu," sebut Rivandy.

Kepada polisi, pemilik rumah mengaku merugi Rp100 juta akibat kejadian ini. Adapun tanaman hias yang dicuri, salah satunya aglonema.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya