Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus tengah menghadapi kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari di sebuah hotel di Jakarta Timur. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan alat isap.
Setelah ditangkap, polisi juga melakukan tes urine terhadap Millen Cyrus, dan hasilnya dinyatakan positif mengandung dua zat dalam narkotika.
"Kalau dikatakan dijebak, artinya kan dia harusnya tidak positif. Ini dia positif amfetamin dan metafetamin," kata AKP Reza Rahandi seperti dikutip dari YouTube Cumi Cumi pada Rabu (25/11/2020).
"Itu dua jenis zat bisa yang satunya sabu, yang satunya inex, tapi yang kita temukan sabunya saja bekas pakai," ia menyambung pernyataan.
Baca Juga
Advertisement
Alasan Pakai Narkoba
Polisi pun mengungkap alasan sang selebgram menggunakan obat terlarang. Salah satu latar belakangnya adalah untuk bersenang-senang.
"Pengakuannya hanya untuk happy-happy, sama mungkin menghilangkan pusing, penat, karena kegiatan yang bersangkutan memang banyak," tuturnya.
Advertisement
Nasihat Ashanty
Lebih lanjut, Ashanty yang tak lain adalah tante Millen juga mengatakan bahwa ia sering menasihati Millen Cyrus untuk menjaga dirinya dari pergaulan yang tidak baik.
"Aku bilang, suatu saat kalau kamu sakit atau terkena masalah yang menolong adalah keluarga, jangan terbawa lingkungan yang kurang baik. Itu sudah berkali-kali aku omongin. Sampai sebulan lalu, dia ucapin ultah, aku bilang hati-hati," kata Ashanty di YouTube-nya, Selasa (24/11/2020).
Pemeriksaan
Sementara itu, hingga kini polisi masih terus mendalami kasus ini. Millen Cyrus juga telah menjalani pemeriksaan.
"Untuk pemeriksaan hari ini sudah selesai, tinggal menunggu petunjuk gelar perkara, penentuan pasalnya nanti kita mengarahnya ke mana," kata AKP Reza Rahandi.
Advertisement