Liputan6.com, Jakarta Para pekerja dan buruh yang masuk dalam tahap (batch) V akhirnya menerima subsidi gaji atau upah (BSU) termin kedua.
Pada tahap ini, Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah sebesar Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja/buruh.
Advertisement
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh, " kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima.
Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta orang penerima BSU Menaker menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V.
Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker.
Dirinya mengungkapkan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan kata lain, subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di bawah 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima bantuan subsidi gaji atau upah untuk mengecek langsung penerima nya sesuai kriteria dan memiliki manfaat. Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari," pungkas Menaker.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemerintah Kurangi Anggaran Subsidi Gaji jadi Rp 29 Triliun, Ini Alasannya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa target penerima bantuan subsidi gaji telah mengalami penyesuaian. Dari semula sebanyak 15,7 juta orang kini menjadi hanya sebanyak 12,4 juta penerima.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, penyesuaian itu dilakukan setelah ada verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria penerima Kemnaker.
"Jumlahnya dari semula 15 juta ternyata yang memenuhi syarat 12,04 juta," kata dia, saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI, secara virtual di Jakarta, Rabu (25/11).
Dia menambahkan, dengan adanya penyesuaian target penerima maka anggaran atau alokasi untuk bantuan subsidi gaji juga mengalami perubahan. Dari yang sebelumnya mencapai Rp37 triliun, menjadi hanya Rp29,7 triliun.
"Sehingga anggarannya berkurang karena targetnya berkurang," ujarnya.
Dia memastikan, untuk sisa dana yang mengendap di rekening bank penyalur sampai dengan akhir tahun, akan dikembalikan ke rekening kas negara.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement