Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Menteri KKP Edhy Prabowo diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korusi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ujar Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memberikan penjelasan soal penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Advertisement
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo dan lainnya berdasarkan penugasan resmi dari pimpinan KPK. Bahkan, KPK menerjunkan lebih dari tiga kasatgas dalam operasi ini.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan, termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.
Ali mengatakan, salah satu kasatgas yang terjun menangkap Menteri Edhy Prabowo adalah Novel Baswedan.
Hal ini tentu saja cukup mengejutkan karena kurang lebih setahun yang lalu, Menteri KKP Edhy Prabowo sempat berkomitmen untuk memberantas korupsi di lingkungan KKP.
Dalam unggahan di akun media sosial instagram 10 Desember 2019, Menteri KKP Edhy Prabowo menuliskan bahwa korupsi merupakan musuh utama yang harus diperangi. "Korupsi bukan hanya sekedar mengambil uang, tetapi juta tidak melayani rakyat dengan baik," tulis Menteri KKP Edhy Prabowo saat itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Isi Unggahan Lengkap
Lengkapnya, berikut ini tulisan lengkap Menteri KKP Edhy Prabowo untuk memperingati hari Antikorupsi Sedunia 2019:
"Korupsi adalah musuh utama yang harus kita perangi. Korupsi bukan hanya sekadar mengambil uang, tetapi juga tidak melayani rakyat dengan baik adalah salah satu bentuk korupsi.
Bersama-sama membangun komitmen KKP menjadi birokrat yang bersih dan melayani untuk mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera."
Advertisement