Polri: Nama Kabareskrim dan Azis Syamsudin Tak Ada di BAP Irjen Napoleon

Irjen Napoleon sempat menyinggung nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Nov 2020, 05:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020)Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte sempat menyinggung nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat menjadi saksi pada sidang kasus suap red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irjen Napoleon.

"Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB sudah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah dijawab juga kan? Sudah dijawab juga," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Awi mempersilakan publik bersama-sama mengawal fakta persidangan skandal kasus Djoko Tjandra yang melibatkan oknum penegak hukum. Keseluruhannya akan diperiksa dan diputuskan oleh hakim.

"Semua orang yang diperiksa polisi sudah di-BAP (berita acara perkara), masuk berkas semua akan diperiksa oleh hakim. Apa isi BAP-nya, apa kesesuaiannya, apa ada perubahan atau tidak, itu semua terungkap," kata Awi.

Dalam persidangan, Irjen Napoleon bercerita awalnya diperkenalkan dengan Tommy Sumardi oleh Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo awal April 2020. Saat berada di ruangannya, Tommy meminta bantuan Napoleon untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra.

"Setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, 'Silakan bintang satu keluar dari ruangan, ini urusan bintang tiga'. Sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang sespri saya. Sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa, pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," kata Napoleon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sempat Ragukan Tommy Sumardi

Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan perantara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Sidang beragenda mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Napoleon mengaku, awalnya tidak percaya dengan Tommy. Dia balik bertanya kedekatan Tommy dengan Djoko Tjandra. Dia heran, Tommy bisa mengajak Prasetijo Utomo yang berpangkat Brigjen untuk menemuinya.

"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyer-nya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya, jawab terdakwa. Saya masih belum yakin. Dan tidak mudah memang diyakinkan untuk urusan sebesar ini," ucap Napoleon.

"Berceritalah terdakwa bahwa beliau ke sini sampai bisa membawa Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangan saya, itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Pol untuk menemui saya, dan Brigjen ini mau," ujar Napoleon.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya