Optimisme Tenaga Pendidik usai Peroleh Berbagai Insentif dari Pemerintah

Proses belajar mengajar di masa pandemi COVID-19 memberikan tantangan tersendiri, baik bagi tenaga pendidik maupun bagi peserta didiknya

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 26 Nov 2020, 10:00 WIB
Seorang siswi memperhatikan ponsel saat belajar secara daring di Jakarta, Rabu (4/11/2020). Federasi Serikat Guru Indonesia merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Proses belajar mengajar di masa pandemi COVID-19 memberikan tantangan tersendiri, baik bagi tenaga pendidik maupun bagi peserta didiknya. Pandemi menghilangkan proses pembelajaran tatap muka dan menggantikannya dengan proses pembelajaran jarak jauh (daring).

Adaptasi baru ini membuat para tenaga pendidik harus berjuang ekstra keras untuk bisa menyampaikan materi pembelajaran, sehingga para muridnya bisa menyerap materi pembelajaran dengan maksimal. Tantangan berat dihadapi oleh Deswita Supriyatni, Dosen Pendidikan Jasmani Kesehatan Rekreasi STKIP Pasundan, Cimahi, Jawa Barat.

“Semasa pandemi, proses pembelajaran memang tidak optimal dalam penyampaian materi pembelajaran, karena biasanya materi yang saya sampaikan identik dengan tatap muka dan praktik. Sekarang mau tidak mau harus melalui teknologi media atau tatap muka secara virtual. Hambatannya adalah ketika para mahasiswa yang ada di daerah tidak bisa menyimak maksimal karena terjadi gangguan koneksi internet,” ujarnya, kamis (26/11/2020).

Hal serupa juga disampaikan Arya Wiratman, Guru SDS Islam Ibnu Hajar Cipayung, Jakarta Timur. “Kondisi pandemi saat ini dengan pembelajaran jarak jauh baik secara virtual dan video pembelajaran, sangat monoton. Meski begitu kami tetap berusaha mengemas pembelajaran mirip seperti saat tatap muka di kelas,” terangnya.

Oleh karena itulah tenaga pendidik dituntut untuk melakukan terobosan dan kreatif dalam menjalankan proses pembelajaran jarak jauh ini. Kemudian untuk mendukung semua itu, pemerintah telah berupaya hadir melalui beberapa program yakni, Bantuan Kuota Data Internet bagi tenaga pendidik dan peserta didik.

Kementerian Pendikan dan Kebudayaan telah memberikan Bantuan Kuota Data Internet kepada 1,9 juta guru, 166 ribu dosen, 3,8 juta mahasiswa, dan 29,6 juta siswa sekolah, sejumlah 100 GB yang dialokasikan 50 GB setiap bulannya. Kuota internet ini bisa dimanfaatkan oleh setiap jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta. Sebanyak 35,5 juta pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia telah menerima manfaat ini sejak September 2020 lalu.

Menurut data survei dari Lembaga Arus Survei Indonesia (Oktober 2020), Sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program Bantuan Kuota Data Internet ini meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

“Sebelum ada bantuan kuota internet untuk tenaga pendidik, mahasiswa dan pelajar, kondisi sangat sulit dan terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan harus pintar mengatur keuangan keluarga dan menyisihkan agar kebutuhan kuota internet terpenuhi. Setelah ada bantuan sangat meringankan beban pengeluaran sehari-hari,” kata Arya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bantuan Subsidi Gaji

Pentingnya Peran Sekolah dan Guru dalam Implementasi Program Peduli Air Bersih bagi Anak Didik (dok. Instagram @suntoryglobal/ https://www.instagram.com/p/CD1RRQHBg8H/?igshid=12f5q2bgk88hi/ Brigitta)

Begitu pula dengan Deswita, ia mengaku harus mengatur ulang perencanaan keuangan keluarganya saat masa pandemi COVID-19, yang saat itu kebutuhan primer dan biaya internet menjadi prioritasnya. “Kemudian dengan bantuan dari pemerintah sangat membantu sekali sehingga perencanaan keuangan keluarga bisa kembali normal”, ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Sri Murni S.Pd., M.Pd, Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung. “Sebelum ada bantuan kami harus pintar-pintar menyisihkan dana untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran. Sangat bersyukur dengan bantuan pemerintah baik dalam bentuk pulsa maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU). Uang yang awalnya kami sisihkan untuk kuota bisa kembali kami pakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Selain Bantuan Kuota Data Internet, pemerintah juga memberikan bantuan melalui peluncuran BSU Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di bawah binaan Kemendikbud dan Kemenag. Bantuan ini menyasar lebih dari 2,74 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di seluruh Indonesia dengan mengalokasikan dana total sebesar Rp4,7 Triliun dari Kemendikbud dan Kemenag.

BSU ini diberikan sejumlah Rp1,8 juta bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan dengan persyaratan pencairan yang sangat mudah. Sehingga dengan adanya program-program tersebut dapat membantu para penerima manfaat di masa pandemi COVID-19.

Sri Murni dalam peringatan Hari Guru Nasional ini menyampaikan, pada hari guru ini, dirinya berpesan kepada semua anak didik di seluruh Indonesia, untuk tetap semangat menuntut ilmu.

"Tetap termotivasi apapun kendalanya. Kepada teman-teman sesame pendidik lainnya, tetap tulus dan bertanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa, karena itu adalah ibadah kita," seru dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya