Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengurusan eskpor benih lobster. Ini setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat (AS).
Sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sepakterjang Edhy Prabowo memang terus menjadi perhatian masyarakat. Hal yang paling menyedot perhatian adalah kebijakannya ketika membuka kembali ekspor benih lobster. Kebijakan ini sebelumnya dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Advertisement
Edhy Prabowo sendiri merupakan perwakilan dari Partai Gerindra yang masuk dalam jajaran kabinet.
Edhy Prabowo sempat diterima masuk AKABRI di Magelang, Jawa Tengah, pada 1991. Mantan atlet silat nasional ini juga pernah memenangkan beragam kejuaran Pekan Olah Raga Nasional (PON) dan kejuaraan tingkat internasional.
Artikel tentang profil Edhy Prabowo pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Kamis (26/11/2020):
1. Profil Menteri KKP Edhy Prabowo yang Dikabarkan Ditangkap KPK
Edhy Prabowo dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di periode kedua kepemimpinannya sebagai Presiden.
Sepakterjang Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP terus menjadi perhatian masyarakat. Hal yang paling menyedot perhatian adalah kebijakannya ketika membuka kembali ekspor benih lobster. Kebijakan ini sebelumnya dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Kini, Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS). Namun hingga profil ini ditayangkan, kabar penangkapan blom terkonfirmasi. Liputan6 masih berusaha melakukan konfirmasi ke KPK, dan kementerian KKP.
Advertisement
2. Edhy Prabowo, Akui Tak Punya Bisnis Lobster tapi Diciduk KPK soal Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di periode kedua kepemimpinannya sebagai presiden.
Sepak terjang Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP terus menjadi perhatian masyarakat. Hal yang paling menyedot perhatian adalah kebijakannya ketika membuka kembali ekspor benih lobster. Kebijakan ini dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Kini, Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS). Edhy Prabowo ditangkap berkaitan ekspor benih lobster atau benur.
Keluarga dan Staf Menteri Edhy Prabowo juga Diciduk KPK, Ini Jawaban KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Selain Edhy Prabowo, KPK dikabarkan juga mengamankan keluarga dan sejumlah pegawai KKP setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurut Ghufron."Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com.
Saat dimintai konfirmasi hal serupa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum bisa menjawab lebih lanjut keikutsertaan keluarga dan sejumlah staf instansi dalam penangkapan ini.
Advertisement
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Infografis Penangkapan Edhy Prabowo
Advertisement