Warga Talaud Tega Cabuli Anak Tirinya

Mendapat laporan ini, Selasa (24/11/2020), aparat kepolisian bergerak cepat menangkap Kiel yang kesehariannya bekerja sebagai petani di Desa Awit Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 26 Nov 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi pencabulan.

Liputan6.com, Manado - Kasus cabul kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. Kali ini menimpa seorang gadis di bawah umur. Pelakunya KM alias Kiel (29) yang merupakan ayah tiri korban.

Pencabulan ini terjadi pada, Senin (16/10/2020), di rumah orangtua Kiel. Setelah sekian lama kasus ini terpendam, gadis cilik itu akhirnya buka suara kepada keluarganya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud dengan Laporan Polisi Nomor: LP /40/XI/2020/Sek.Beo, Sprin Sidik: Sprindik/26/ XI / 2020/Reskrim dan Sprin Penahanan Sprin.Han/22/XI/2020/Reskrim.

Mendapat laporan ini, Selasa (24/11/2020), aparat kepolisian bergerak cepat menangkap Kiel yang kesehariannya bekerja sebagai petani di Desa Awit Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Pencabulan ini terjadi di rumah orangtua pelaku, korban adalah anak tiri pelaku," ungkap Kapolsek Beo Ipda Johan Atang.

Johan mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud.

 

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya