Liputan6.com, Jakarta - Penambahan kasus positif Corona Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi setiap harinya. Angkanya pun signifikan.
Pada hari ini, Kamis (26/11/2020), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, ada 4.917 orang terkonfirmasi positif Corona.
Advertisement
Sehingga, total akumulatif sampai saat ini, sebanyak 516.753 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.
Meski begitu, kasus sembuh juga terus bertambah. Ada 3.842 orang pada hari ini berhasil sembuh. Total akumulatifnya di Indonesia hingga kini, ada 433.649 pasien sudah sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.
Sementara itu, angka kasus meninggal dunia bertambah 127 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 16.352 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia sampai saat ini.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Rabu, 25 November 2020 hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Satgas Covid-19 Sebar 44.422 Duta Perubahan Perilaku
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerjunkan 44.422 duta perubahan perilaku di tengah pandemi Covid-19. Mereka bertugas di sejumlah daerah berisiko tinggi terhadap virus corona yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Duta perubahan perilaku bertugas mengajak masyarakat melakukan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dengan strategi intervensi perilaku. 3M merupakan kunci mencegah penularan Covid-19.
"Kami punya hari ini 44.422 orang duta perubahan perilaku. Dari jumlah itu, kami melakukan perkuatan pada daerah-daerah yang risiko tinggi (terhadap Covid-19)," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, dalam diskusi virtual, Kamis (26/11/2020).
Dalam dua minggu ke depan, duta perubahan perilaku akan melakukan kampanye sehat. Dalam kampanye tersebut, Satgas mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga tahapan Pilkada tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Kalau sampai Pilkada ini bersiko (terhadap Covid-19), wah bahaya," sambungnya.
Selain mengantisipasi muncul klaster baru pada Pilkada 2020, duta perubahan perilaku juga akan mengajak masyarakat mewaspadai penularan Covid-19 pada Pilkades. Pilkades akan digelar usai pelaksanaan Pilkada 2020.
Ada 1.464 desa yang akan melaksanakan Pilkades di 19 kabupaten dari dari 27 provinsi.
"Setelah Pilkada ini selesai di Desember ada Pilkades. Wah itu kalau kita tidak antisipasi dengan baik wah bahaya," tandasnya.
Advertisement
Perjalanan Kasus Covid-19 di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan
Advertisement