Cek Fakta: Tidak Benar Menteri Edhy Prabowo Diciduk KPK, Susi Pudjiastuti Menari di Atas Pecahan Beling, Ini Faktanya

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Menteri Edhy Prabowo terciduk KPK, Susi Pudjiastuti menari di atas pecahan beling.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Nov 2020, 11:47 WIB
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Menteri Edhy Prabowo Terciduk KPK, Susi Pudjiastuti menari di atas pecahan beling

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terciduk KPK Susi Pudjiastuti menari di atas beling kaca.

Klaim Menteri Edhy Prabowo terciduk KPK Susi Pudjiastuti menari di atas pecahan beling diunggah akun Facebook Viral banget, pada 25 November 2020.

Unggahan tersebut berupa klaim "MENTRI PERIKANAN EDI PRABOWO TERCYDUK KPK, BU SUSI PUDJIASTUTI MENARI DIATAS BELING KACA ❗"

Disertai dengan unggahan video yang menampilkan tangkapan layar artikel berita terkait penangkapan Menteri Edhy Prabowo terciduk KPK, kemudian dilanjutkan dengan video Susi Pudjiastuti sedang menari piring yang di bawahnya terdapat pecahan beling.

Benarkah klaim Menteri Edhy Prabowo terciduk KPK, Susi Pudjiastuti menari di atas pecahan beling? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

 

Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Menteri Edhy Prabowo terciduk KPK, Susi Pudjiastuti menari di atas pecahan beling menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Susi Pudjiastuti menari, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Lincahnya Susi Pudjiastuti Saat Menari Piring" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 24 November 2020.

Artikel situs liputan6.com menyebutkan, Susi Pudjiastuti, memperlihatkan kebolehannya yang selama ini belum banyak yang tahu. Selain jago urusan nelayan, ternyata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga bisa menari.

Hal itu terlihat dari video yang diunggah Susi Pudjiastuti di akun Instagram terverifikasi miliknya, Minggu (22/11/2020).

Dalam video tersebut tampak Susi Pudjiastuti mengenakan kemeja lengan panjang dipadu dengan rok biru dongker serta memakai face shield.

Artikel situs liputan6.com juga memuat foto yang identik dengan video yang dicantumkan dalam klaim.

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Menteri Edhy Prabowo Terciduk KPK, Susi Pudjiastuti menari di atas pecahan beling

 

Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Edhy Prabowo ditangkap KPK'.

Penelusuran mengarah pada artikel bejudul "KPK Dikabarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo" yang dimuat situs liputan6.com, pada 25 November 2020.

Artikel situs liputan6.com menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sumber Liputan6.com menyebutkan bahwa Eddy Prabowo ditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta.

Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan beberapa orang lainnya ke KPK guna dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Namun, saat Liputan6.com berupaya mengkonfirmasi ke Ketua KPK Firli Bahuri, belum ada respons terkait kabar penangkapan ini.

Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan kabar penangkapan tersebut. "benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi.


Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Menteri Edhy Prabowo terciduk KPK Susi Pudjiastuti menari di atas pecahan beling tidak benar.

Video Susi Pudjiastuti diunggah di akun Instagram terverifikasi miliknya, Minggu (22/11/2020), sedangkan Eddy Prabowo ditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020. Video Susi Pudjiatuti lebih dahulu beredar dibanding penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK.

Klaim Menteri Edhy Prabowo Terciduk KPK Susi Pudjiastuti menari di atas pecahan beling masuk kategori di luar konteks karena bisa menyesatkan.

 

 

 

Altered dan Missing Context (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam  cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya