KPK Geledah Kementerian KKP Terkait Suap Izin Ekspor Benih Lobster Jumat 27 November

KPK memastikan sudah menyegel beberapa ruangan di KKP yang akan diobrak-abrik tim penyidik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Nov 2020, 05:20 WIB
Penyidik KPK membawa peralatan dan stiker penyegelan saat mendatangi Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (25/11/2020). Untuk diketahui, pada Rabu dini hari tadi, Menteri KKP Edhy Prabowo telah ditangkap KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyebut pihak penyidik berencana menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat 27 November 2020. Penggeledahan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster atau benur.

"Mudah-mudahan besok akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," ujar Karyoto, Kamis (26/11/2020).

Karyoto memastikan sudah menyegel beberapa ruangan di KKP yang akan diobrak-abrik tim penyidik. Karyoto meyakini, barang bukti yang disimpan dalam gedung tersebut tetap aman.

"Kemarin kami sudah segel (sejumlah ruangan), sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk di tempat yang akan kami geledah," kata dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jerat Edy Prabowo

Dalam kasus ini, KPK menjerat Menteri Edhy Prabowo, kemudian Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menjerat Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Menteri Edhy Prabowo dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

 


Transfer ke Staf Istri Edhy

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK yaitu Ahmad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul Faqih sebesar Rp 3,4 miliar. Uang Rp 3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi selaku istri Edhy, Safri dan Andreau Misanta Peribadi antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekira Rp 750 juta dibelanjakan yang antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya