Jelang Pilkada, Satgas Covid-19 Minta Penyelenggara dan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan penyelenggara pilkada dan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Nov 2020, 09:43 WIB
ilustrasi pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta Pemilihan kepala daerah atau pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020. Jelang puncak pesta demokrasi itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan penyelenggara pilkada dan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya. Mohon untuk masyarakat dan pihak penyelanggara agar patuh pada peraturan yang telah ditetapkan," tegas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (26/11/2020).

Wiku meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat mengenai pencegahan Covid-19.

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS)," pesannya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perhatikan Protokol Saat Pencoblosan

Bagi masyarakat, Wiku meminta agar memperhatikan posisi mengantre sebelum dan sesudah menggunakan hak pilih di TPS. Masyarakat juga wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.

"Tertib untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya