Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2021 dipastikan menjadi babak baru dalam penanganan pengelolaan anggaran di sektor energi dan sumber daya mineral. Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan alokasi sebesar Rp 7 triliun yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini akan dimanfaatkan secara cermat, efektif, dan tepat sasaran.
"Pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada prinsip reformasi anggaran. Dimanfaatkan betul-betul untuk kepentingan rakyat sesuai arahan Presiden," kata Arifin saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 ke 12 unit utama dan 32 satuan kerja di lingkungan Kementerian ESDM pada Jumat (27/11/2020).
Advertisement
Tantangan ketidakpastian di masa mendatang, sambung Menteri ESDM Arifin Tasrif, diharapkan bisa teratasi melalui fleksibilitas pelaksanaan anggaran dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. "Saya meminta seluruh unit segara menyusun risk register untuk setiap kegiatan yang dianggap penting," tegasnya.
Identifikasi risiko ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pembatalan kegiatan seperti di tahun-tahun sebelumnya. Arifin pun meminta seluruh unit segera menyusun rencana pelaksaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan. "Lengkapi data untuk buka blokir dan segera lakukan tender sekarang supaya bisa langsung dieksekusi pekerjaannya di awal tahun 2021," jelasnya.
Komitmen pelaksanaan anggaran dengan prinsip kehati-hatian ini tertuang dalam pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh.
Selain itu, turut serta menandatangani pakta integritas 180 orang perwakilan pengelola APBN yang terdiri dari para Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Pejabat Pengadaan yang mewakili 492 orang pengelola APBN di seluruh unit di lingkungan KESDM.
"Apa yang sudah diucapkan dan ditandatangani tidak sekadar formalitas semata, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen dalam melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN," tegas Arifin.
Arifin menyampaikan pemerintah menargetkan penyerapan anggaran ke depan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yakni untuk memulihkan perekonomian nasional.
"Ada empat fokus anggaran untuk menjadi perhatian kita bersama," jelas Arifin. Keempat hal tersebut di antaranya penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi terutama untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha, serta reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Untuk itu, belanja pemerintah diharapkan menjadi penggerak utama dalam membangkitkan kembali roda perekonomian nasional, sehingga harus segera dibelanjakan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Porsi Besar
Di sektor ESDM sendiri, porsi terbesar untuk pelaksanaan kegiatan infrastruktur berada di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Badan Geologi. Total alokasi anggaran dari ketiga unit tersebut sebesar Rp4,4 Triliun (62,8%), dengan total belanja untuk infrastruktur sebesar Rp3,4 Triliun (49,2%).
Anggaran infrastruktur migas diperuntukan untuk program jaringan gas, konverkit kit nelayan dan konverter kit petani. Sementara untuk infrastruktur EBTKE digunakan untuk program PLTS Atap, Revitalisasi PLT EBT, PLT Surya penunjang tugas Kementerian/Lembaga, Alat Penyimpanan Daya Listrik (APDAL), dan Penerangan Jalan Raya Umum (PJU) Tenaga Surya.
Adapun untuk infrastruktur Badan Geologi diantaranya dimanfaatkan untuk pos pengamatan gunung api, sistem mitigasi badan geologi, pusat informasi geopark dan pengembangan warisan geologi, survei seismik migas dan pengembangan jaringan pemantauan air tanah.
Sebagai informasi total keseluruhan tender strategis kementerian esdm pada tahun 2021 sebanyak 196 paket dengan nilai Rp3,4 triliun. Tahap I dilaksanakan pada tahun 2020 sebanyak 139 Pkt/Rp 2,8 Triliun. Adapun Tender Tahap II yang dilaksanakan pada tahun 2021 adalah sebanyak 57 Pkt/Rp 599 Miliar. (NA)
Advertisement