Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan batasan waktu bagi investor yang bertandang ke Indonesia dalam melaksanakan proyek.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan, ada sejumlah pengusaha yang tidak konsisten dalam perencanaan pengembangan investasi di Indonesia. Padahal, BKPM sudah menggulirkan insentif berupa pembebasan pajak.
Advertisement
“Jadi yang penting adalah investornya betul-betul mau datang investasi. Itu yang paling penting. Jangan datang, lalu investasi izin dikasih, jual lagi itu ke kertas,” kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), Jumat (27/11/2020).
“Yang bikin Abu Nawas itu kan di situ sebenarnya. HGU-nya sudah dikasih, bawa ke bank, izinnya dikasih uangnya belum ada di putar-putar lagi barang itu. Jadi kita disandera,” sambung dia.
Untuk situasi seperti itu, Bahlil meminta pemerintah untuk memberikan batasan waktu agar investor atau pengusaha segera mengeksekusi usahanya di Indonesia.
“Saran saya, begitu izin dikasih, dikasih waktu berapa lama kalau dia tidak bisa dicabut. sehingga kita tidak disandera,” kata dia.
Menurutnya, memang tidak semua pengusaha atau investor akan bertindak seperti itu. Melainkan masih ada yang baik atau profesional, yakni begitu mendapatkan izin sudah memiliki perencanaan dan eksekusi sesuai perencanaan tersebut.
Sementara untuk pengusaha Abu Nawas, kata Bahlil, setelah mendapatkan izin dan mendapatkan insentif, pengusaha tersebut tak kunjung melakukan perencanaan, apalagi eksekusi.
“Jadi mungkin dalam forum ini saya juga tawarkan kita memberikan kemudahan kepada otoritas tapi juga kita harus mempunyai time limit untuk memberikan izin kepada pengusaha. Kalau dia tidak jalankan kita harus cabut supaya investor lain masuk,” kata Bahlil.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi: Saya Undang Masyarakat Dunia Investasi di Indonesia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak masyarakat dunia untuk berinvestasi di Indonesia. Dia menjelaskan, Indonesia melakukan perbaikan ekosistem regulasi dan birokrasi secara besar-besaran, memberikan insentif bagi investasi, serta menjamin kondisi sosial dan politik yang stabil.
Hal ini disampaikan Jokowi saat berbicara di World Economic Forum (WEF) Special Virtual on Indonesia dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (25/11/2020). Setidaknya, terdapat 43 perusahaan global dari berbagai sektor yang terlibat dalam forum ini.
"Saya mengundang masyarakat dunia untuk bergabung dan menanamkan investasi di Indonesia, untuk membangun ekonomi dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan resilient," jelas Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.
Dia menekankan bahwa Indonesia berkomitmen membangun ekonomi yang inklusif dan hubungan yang harmonis antara manusia dan lingkungannya, serta mampu beradaptasi dan siap menghadapi krisis. Jokowi lalu menyinggung soal UU Cipta Kerja yang diklaim bisa mempermudah izin berusaha di Indonesia.
"Pengesahan omnibus UU Cipta Kerja adalah langkah besar kami untuk mempermudah izin usaha dan memberikan kepastian hukum, serta memberikan insentif untuk menarik investasi, terutama untuk industri padat karya dan ekonomi digital," kata Jokowi.
Advertisement