Tersangka muncikari dari prostitusi online artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi merilis kasus muncikari dari prostitusi online artis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka muncikari dari prostitusi online artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka muncikari dari prostitusi online artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi merilis kasus muncikari dari prostitusi online artis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka muncikari dari prostitusi online artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY (merdeka.com/Imam Buhori)