FOTO: Ini Muncikari Prostitusi Online Artis di Jakarta Utara yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online (daring) yang menjerat artis film dan selebgram

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Nov 2020, 14:40 WIB
Muncikari Prostitusi Online Artis di Jakarta Utara
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online (daring) yang menjerat artis film dan selebgram
Tersangka muncikari dari prostitusi online artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi merilis kasus muncikari dari prostitusi online artis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka muncikari dari prostitusi online artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka muncikari dari prostitusi online artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi merilis kasus muncikari dari prostitusi online artis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka muncikari dari prostitusi online artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakut menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan SH alias MY (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya